iPhone 16 Series Dicekal, Apple Sodorkan Rp 1,58 Triliun ke Indonesia demi TKDN
iPhone 16 Series Dicekal, Apple Sodorkan Rp 1,58 Triliun ke Indonesia demi TKDNPencekalan iPhone 16 series di Indonesia membuat pihak Apple panik
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - iPhone 16 Series Dicekal, Apple Sodorkan Rp 1,58 Triliun ke Indonesia demi TKDN
Pencekalan iPhone 16 series di Indonesia membuat pihak Apple nampak panik.
Bahkan pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan bahwa iPhone 16 ilegal untuk diperjualbelikan.
Menanggapi hal itu, Apple dikabarkan berniat menginvestasikan dana senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun di Indonesia untuk dua tahun ke depan.
Proposal investasi ini masih dalam rangka membujuk pemerintah Indonesia untuk mencabut pencekalan iPhone 16 series di Tanah Air.
Setidaknya begitulah menurut sumber yang mengetahui masalah ini sebagaimana dilansir Bloomberg.
Lantas, dengan proposal investasi yang baru ini, apakah iPhone 16 bakal otomatis lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang saat ini tengah menjegalnya?
Hal ini mengingat iPhone 16 series tengah dilarang diperjualbelikan di Indonesia karena Apple belum menuntaskan komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun sebagai syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dari total investasi yang dijanjikan, baru Rp 1,48 triliun yang terealisasi. Artinya, masih ada kekurangan Rp 240 miliar dalam investasi Apple di Tanah Air untuk memuluskan kehadiran iPhone 16 di Tanah Air.
Nah, kini, Apple disebut menjanjikan investasi 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,58 triliun) untuk Indonesia. Secara teori, tambahan investasi Rp 1,58 triliun itu memang bisa menutup kekurangan Rp 240 miliar dari komitmen investasi Apple sebelumnya yang senilai Rp 1,7 triliun.
Jika direstui oleh pemerintah, investasi 100 juta dollar AS ini bisa saja memuluskan jalan masuk iPhone 16 di Tanah Air. Dengan begitu, iPhone 16 bisa masuk secara resmi dan diperjualbelikan di Indonesia.
Namun, menurut sumber anonim yang dilansir Bloomberg, Kementerian Perindustrian belum membuat keputusan akhir tentang proposal investasi 100 juta dollar dari Apple tersebut.
Jadi, status iPhone 16 series, setidaknya hingga saat berita ini ditulis pada Kamis (21/11/2024), masih ilegal untuk diperjualbelikan di dalam negeri.
Namun, warga Indonesia masih diizinkan membeli iPhone 16 series dari luar negeri, asal tidak lebih dari dua unit per penumpang.
Perlu dicatat juga, iPhone 16 yang dibeli di luar negeri ini juga harus didaftarkan IMEI-nya, dibayarkan pajaknya, dan hanya terbatas untuk pemakaian pribadi saja.
Cek Hp Samsung 2 Jutaan Spek Tinggi Agustus 2025, Rekomendasi Ada Galaxy A hingga M Series |
![]() |
---|
Harga Agustus Hp iPhone 11, iPhone 12, iPhone SE 3, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16 |
![]() |
---|
Daftar Harga Hp iPhone 14 per Agustus 2025 di iBox, Selisih Jauh dengan Seken Rp7,7 juta |
![]() |
---|
Ini Fungsi Fitur Ketuk Logo Apple Hp iPhone SE 3 Banyak yang Belum Tahu, Berikut Harga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hp iPhone 12 Tak Lagi Dijual per 7 Agustus 2025 di iBox, Harganya Kini Sentuh Rp5 Jutaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.