Berita Belitung Timur

Siswi di Beltim Korban Bullying Alami Kelumpuhan, Komnas PA Babel: Harus Jadi Perhatian Serius

Korban sering diolok-olok dan pernah dipukul oleh temannya yang menarik bangkunya hingga terjatuh dan mengakibatnya kelumpuhan

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Hendra
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
KORBAN BULLYING BELTIM- Siswi kelas VII MTs Negeri Manggar, Kabupaten Belitung Timur menjalani perawatan di RSUD Muhammad Zein setelah mengalami bullying teman sekelasnya. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Siswi MTs di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur bernama Amelisya yang menjadi korban bullying atau perundungan di sekolahnya mengalami kelumpuhan.

Peristiwa siswi MTS Manggar yang mengalami kelumpuhan akibat perundungan ini mendapat perhatian serius dari  Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imelda Handayani, menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang dapat berujung fatal.

"Kami sangat menyayangkan kasus bullying seperti ini terjadi di daerah kita. Ini harus menjadi perhatian serius, jangan lagi dianggap sebagai lelucon biasa," kata Imelda, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, kasus yang menimpa Amelisya terjadi karena pelaku menganggap perundungan sebagai hal biasa dan terus mengulanginya. 

Bahkan setelah ditelusuri, korban sering diolok-olok dan pernah dipukul oleh temannya yang menarik bangkunya hingga terjatuh.

Imelda juga menyoroti minimnya peran sekolah dalam mencegah kasus serupa. Dia menegaskan bahwa sekolah harus lebih aktif mengingatkan siswa dan berani memberikan sanksi tegas kepada pelaku bullying.

"Yang sangat kami sayangkan, belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah, padahal kejadian ini sangat serius. Kita tidak ingin ada korban lain yang mengalami hal serupa atau lebih buruk," tegasnya.

Saat ini, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Mengingat pelaku juga masih di bawah umur, proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami terus mengadvokasi agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun, karena korban kemungkinan mengalami cacat fisik, kami mendorong keluarga untuk menempuh jalur hukum. Kasus bullying harus ada konsekuensi hukum bagi pelaku," kata Imelda.

Kasus ini dikatakan Imelda menjadi peringatan keras bagi semua pihak, khususnya sekolah dan orang tua, agar lebih waspada terhadap tindakan perundungan yang bisa berdampak serius pada fisik maupun mental korban. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved