Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Berita Viral

Sosok Kepsek yang Dicopot Dedi Mulyadi karena Melawan Meski Ada Larangan

Sosok Kepsek yang Dicopot Dedi Mulyadi karena Melawan Meski Ada Larangan. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
(KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
GUBERNUR JABAR COPOT KEPSEK -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). 

BANGKAPOS.COM - Sosok Kepsek yang Dicopot Dedi Mulyadi karena Melawan Meski Ada Larangan.

Kepala sekolah SMAN 6 Depok Siti Faizah menjadi sorotan usai dicopot Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

 Bahkan, pancopotan ini dilakukan Dedi Mulyadi di hari pertamanya bekerja.

Keputusan itu diambil imbas Siti Faizah yang tetap memberangkatkan siswa SMAN 6 Depok pergi study tour di luar provinsi. 

Dikutip dari media sosial SMAN 6 Depok, kepala sekolah mereka bernama Siti Faizah.

Beberapa kali, foto Siti Faizah terpampang di Instagram SMAN 6 Depok.

Diketahui Siti Faizah bergelar M.Pd.

Siti Faizah juga beberapa kali mengunggah tentang kegiatan siswa dan guru-guru di akun YouTube pribadinya.

Ia mulai menggunakan akun YouTube tersebut sejak tahun 2022.

Selain itu, Siti juga pernah mengunggah fasilitas sekolah di akun yang sama.

Ia juga pernah membuat video mengenai sekolah SMAN 6 Depok yang merupakan salah satu sekolah pelopor sekolah anti korupsi.

Siti pun menjabarkan langkah-langkah yang dilakukannya untuk menjadi sekolah anti korupsi. 

Namun kini Siti dinonaktifkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Penonaktifan Kepsek SMAN 6 Depok ini langsung diteken Dedi pada hari pertamanya bekerja sebagai gubernur Jawa Barat.

"Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi," ujar Dedi di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved