Sosok AKBP Fajar WidyadharmaLukman, Kapolres Ngada Dinonaktifkan dari Jabatan dan Positif Narkoba

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES NGADA DINONAKTIFKAN -- AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

BANGKAPOS.COM -- Usai ditangkap Propam Mabes Polri terkait kasus penggunaan narkoba dan dugaan asusila, bagaimana nasib Kapoles Ngada AKBP Fajar Widyadharma?

AKBP Fajar Widyadharma Lukman kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, NTT.

Posisinya digantikan Kompol Mei Charles Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Ngada.

AKBP Fajar Widyadharma juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Penonaktifan AKBP Fajar Widyadharma sebagai Kapolres Ngada diungkapkan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," paparnya, Senin (3/3/2025).

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebelumnya telah diamankan oleh aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 20 Februari 2025. 

Penangkapan tersebut juga didampingi oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT. 

Fajar diduga terlibat dalam dua kasus serius, yakni penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Namun, hingga kini, Polda NTT belum memberikan informasi lebih rinci mengenai kasus tersebut. 

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT pada 20 Februari 2025," ungkap Hendry.

Saat ini, AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri. 

Jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, Hendry memastikan bahwa akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. 

Proses hukum terhadap Fajar akan mengacu pada ketentuan disiplin serta kode etik profesi Polri.

Positif Narkoba

AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Komisaris Besar Hendry Novika Chandra. 

"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Hendry kepada wartawan di Kupang, Selasa (4/3/2025). 

Hendry menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan perkembangan pemeriksaan AKBP Fajar dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Saat ini AKBP Fajar Lukman masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.

"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," katanya.

Kombes Henry menambahkan bahwa AKBP Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dan saat ini masih dilakukan pendalaman.

Dalam pemeriksaan, Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan manfaat.

"Polri, dalam hal ini Polda NTT, secara institusi akan menindak siapa pun yang melanggar hukum."

"Siapa pun akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan hukum yang berlaku," ujar Kombes Henry.

Ia juga mengimbau agar seluruh anggota kepolisian di Polda NTT menjaga marwah institusi dan berpegang teguh pada nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.

"Kita imbau kepada teman-teman yang ada di Polda NTT untuk menjaga marwah institusi Polri dengan berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya serta tetap dekat dengan masyarakat," katanya.

Sosok AKBP Fajar Widyadharma

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja adalah lulusan STIK 2011 (non Akpol) yang ditangkap di NTT karena kasus narkoba dan pencabulan

AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.

Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.

Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.

Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma

AKBP Fajar Widyadharma Lukman terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Sebagai perwira menengah Polri, harta AKBP Fajar bisa dikatakan tak seberapa.

Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta.

Ia tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

Saat itu, aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Berita Terkini