Advetorial

Tingkatkan Keandalan Jaringan, PLN ICon Plus Tata Kabel Ilegal di Tiang Listrik di Manggar

Penulis: iklan bangkapos
Editor: Hendra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan penertiban dan pendataan kabel fiber optic ilegal di tiang rendah (TR) sepanjang Jalan Tengah Tj. Pandan - Manggar dan Jl. H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung Timur

BANGKAPOS.COM, BANGKA - PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh PLN Regional Sumatera Bagian Selatan terus lakukan penertiban dan pendataan kabel fiber optic ilegal di tiang rendah (TR) sepanjang Jalan Tengah Tj. Pandan - Manggar dan Jl. H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung Timur, Kep. Babel Selasa (04/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keandalan jaringan, keselamatan, dan estetika utilitas kabel optik yang berada di tiang.

"Kegiatan ini bermanfaat untuk keselamatan pekerja, kenyamanan pengguna jalan, serta memastikan layanan telekomunikasi lebih handal dan reliabel," ujar Yan Alfino Simanjuntak, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagsel.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah tanggung jawab PLN Icon Plus dalam menjaga aset ketenagalistrikan dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Setiap tim yang bertugas diawasi oleh satu pengawas, dan 2 petugas teknis dan satu petugas K3 bersertifikat, melaksanakan tugas dengan penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Tindakan teknis meliputi peninggian kabel, redrumming, saging ulang, penataan ulang, dan pemilahan kabel milik PLN Icon Plus serta provider lain.

Program ini merupakan bagian dari Penataan dan Penertiban atas Pemanfaatan dan Penggunaan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) Rutin dalam rangka memastikan jaringan yang handal dan berkualitas di Kabupaten Belitung, Kep. Babel. (*/E4)

Berita Terkini