BANGKAPOS.COM, BANGKA - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang akan melaksanakan lelang noneksekusi sukarela.
Lelang ini berdasarkan Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-183/1/KNL.0404/2025 tanggal 14 April 2025, dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) melalui aplikasi resmi lelang.
Adapun objek yang dilelang berupa satu paket scrap yang terdiri dari berbagai barang seperti KWH meter, tiang listrik, instalasi mesin, kendaraan bermotor, perlengkapan komputer, kabel, hingga inventarisasi kantor. (*/E8)
Detail lelang bisa dilihat sebagai berikut pada gambar :