Jadwal Cair Gaji ke-13 2025 Pensiunan, Simak Besarannya
Gaji ke-13 2025 untuk pensiunan dijadwalkan cair pada awal Juni 2025 ataua wal tahun ajaran baru sekolah.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Berikut ini informasi jadwal pencairan gaji ke-13 2025 untuk pensiunan dan besarannya.
Gaji ke-13 2025 untuk pensiunan dijadwalkan cair pada awal Juni 2025 ataua wal tahun ajaran baru sekolah.
Berapa besarannya?
Sebelum ke sana, mari memahami lagi apa itu gaji ke-13?
Gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Gaji ke-13 ditujukan sebagai bantuan bagi aparatur negara dan pensiunan PNS dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 di Tahun 2025
Jadwal pencairan gaji ke-13 biasanya ditentukan oleh pemerintah setiap tahunnya.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah 2025.
Hal ini disampaikan Prabowo saat menyampaikan keterangan terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo dikutip dari menpan.go.id.
Kepala Negara menuturkan, komponen gaji ke-13 bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Prabowo berharap dengan adanya kebijakan pemberian Gaji ke-13 di tahun 2025 dapat meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian.
Besaran Gaji ke-13 2025 untuk Pensiunan
Besaran Gaji ke-13 pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir.
Gaji pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut estimasi besaran Gaji ke-13 2025 untuk pensiunan PNS:
| Gaji Ke-13 ASN Kena Efisiensi atau Tidak, Purbaya: Masih Dipelajari |
|
|---|
| Kepastian Gaji ke-13 untuk PNS dan Pensiunan, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari |
|
|---|
| THR Pensiunan ASN 2026 Mulai Dicairkan, Ini Estimasi Nominal yang Diterima Tiap Golongan |
|
|---|
| Besaran Gaji Ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri hingga Pensiunan Pusat dan Daerah |
|
|---|
| Kabar Gembira! Menko Airlangga Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026, Catat Tanggalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250428-ilustrasi-gaji-ke-13-PNS.jpg)