Berita Pangkalpinang
Bawaslu Bangka Belitung Ingatkan KPU Agar Ada Keterbukaan Akses Silon Pilkada Ulang 2025
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan imbauan kepada KPU Bangka Belitung serta jajaran KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA — Tahapan pencalonan Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang hingga saat ini masih terus bergulir.
Tahapan demi tahapan pencalonan yang telah dijalani pun terus dilakukan pengawasan secara melekat oleh Bawaslu, terutama di tingkat masing-masing kabupaten/kota.
Beberapa hari terakhir, masing-masing KPU, baik di Kabupaten Bangka maupun di Kota Pangkalpinang mulai bertahap melakukan verifikasi berkas para bakal calon.
Untuk itu, pada tahapan pencalonan ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan imbauan kepada KPU Bangka Belitung serta jajaran KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka.
“Kami mengimbau agar terbuka untuk akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, EM Osykar, Rabu (2/7/2025).
Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan dapat berjalan lebih maksimal sehingga pelanggaran-pelanggaran dapat dicatat.
Lanjut dia, KPU mempunyai kewajiban untuk memastikan dan mengecek keabsahan dokumen-dokumen pencalonan persyaratan para calon.
Selain itu, menurutnya KPU juga harus menjunjung tinggi kesetaraan pelayanan dan perlakuan kepada semua calon.
“Itu sebagai wujud netralitas sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Osykar menyebut bahwa sejauh ini komunikasi antara Bawaslu yang ada di tingkat Kabupaten Bangka maupun Kota Pangkalpinang dengan KPU masing-masing berjalan baik.
“Kita terus komunikasi terkait apakah ada hal-hal yang ditindaklanjuti atau tidak terkait keraguan dal identitas bacalon,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Pendaftaran Calon Ketua RT/RW di Pangkalpinang Masih Sepi, Ditunggu hingga Penutupan 10 April 2026 |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Mulai Salurkan Bantuan Pangan, 20.211 Warga Akan Terima Beras dan Minyak Goreng |
|
|---|
| Polda Babel Limpahkan Berkas Perkara Pengoplos Gas Subsidi ke Kejari Pangkalpinang |
|
|---|
| TKA 2026 SD dan SMP Digelar di Pangkalpinang, Dindikbud Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan |
|
|---|
| Pasca Lebaran, Kasus Gangguan Pencernaan hingga Hipertensi di Pangkalpinang Cenderung Meningkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250520-PENAMBAHAN-PEMILIH.jpg)