BANGKAPOS.COM, BANGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana memastikan akan menindaklanjuti dugaan kasus pencemaran sumur air warga di Dusun Empat, Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Diketahui masyarakat dusun setempat telah melakukan penutupan akses pintu masuk perusahaan tambak udang. Penutupan dilakukan warga setelah melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (4/7/2025).
“Saya menerima kabar ada warga Dusun Empat, Desa Rajik yang melakukan unjuk rasa di perusahaan tambak udang,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (5/7/2025).
Menindaklanjuti permasalahan tersebut Yogi Maulana akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan tambak udang yang dimaksud.
Hal ini dikarenakan beberapa sumur air warga diduga tercemar akibat operasional perusahaan. Akibatnya, sumur air warga yang sebelumnya tawar kini menjadi air asin.
Air merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dipenuhi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, dirinya merasakan prihatin mengenai permasalahan ini.
Mengingat dugaan pencemaran sumur warga telah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Dirinya turut mempertanyakan warga memenuhi kebutuhan air bersih selama beberapa tahun terakhir.
“Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera melakukan pemanggilan untuk bersama-sama menyelesaikan persoalannya, termasuk perangkat daerah dan kepala desa setempat,” ujar Yogi Maulana.
Dirinya menargetkan melalui langkah yang diambil permasalahan dugaan pencemaran sumur warga dapat teratasi secepat mungkin. Sehingga masyarakat tidak mengalami keterbatasan pemenuhan air bersih untuk kehidupan sehari-hari.
“Semoga persoalan ini segera selesai. Masyarakat bisa mendapatkan air bersih seperti sedia kala,” tukasnya.
Warga Tutup Akses Masuk Perusahaan Tambak Udang
Warga di Dusun Empat Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan menutup akses masuk salah satu perusahaan tambak udang.
Penutupan akses tersebut dilakukan warga sejak Jumat (4/7/2025) kemarin. Hal itu diduga karena pencemaran sumber air warga di sekitar area perusahaan.
Warga memblokade pintu gerbang perusahaan menggunakan pagar kayu untuk meluapkan kekesalan.
Warga turut mencoret dinding dan pintu gerbang perusahaan dengan beberapa tuntutan.
Khususnya untuk mengembalikan air bersih warga yang diduga tercemar akibat operasional perusahaan.
Seorang warga setempat, Mulyadi mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan karena puluhan sumur warga tercemar diduga berasal dari air kolam tambak udang.
Air sumur yang dulunya tawar kini terasa asin seperti air laut.
Pencemaran air ini diduga telah terjadi satu tahun terakhir sejak keberadaan perusahan tambak udang.
“Warga sudah kesal dengan perusahaan tambak ini. Puluhan sumur warga tercemar. Sekarang air sumur kami terasa asin seperti air laut,” katanya, Sabtu (5/7/2025).
Menurutnya mediasi dengan perusahaan telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan maupun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun sampai saat ini belum ada solusi yang diberikan oleh beberapa pihak terkait.
Perusahaan telah memenuhi kebutuhan air warga dengan menyalurkan air kolam perusahaan ke rumah-rumah warga.
Sayangnya, kolam tersebut kering dan air berubah menjadi kotor. Dampaknya kebutuhan air bersih bagi warga di dusun tersebut tetap kurang. Apalagi saat ini tengah memasuki musim panas, kebutuhan air bersih masyarakat terus meningkat.
Guna memenuhi kebutuhan air bersih, warga terdampak menumpang sumber air warga lainnya yang tidak tercemar.
“Kemana lagi kita harus mencari air bersih. Kami minta perusahaan bertanggung jawab atas pencemaran yang kami alami,” ujar Mulyadi.
Dari pemeriksaan tiga sampel sumur warga oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat kandungan garam di dalam air.
Bahkan salinitas mencapai 2.000 hingga 4.000 gram. Oleh karena itu, warga minta ketegasan dari pemerintah ihwal nasib air bersih warga
“Karena air bersih ini adalah kebutuh pokok kita semua,” ucapnya.
Bangkapos.com tengah berupaya melakukan konfirmasi dengan sejumlah pihak terkait mengenai permasalahan ini.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)