CPNS 2025

Benarkah CPNS 2025 Dibuka? Berikut Referensi Formasi Untuk Lulusan S1

Maka dari itu, berikut ini dia rincian 11 formasi yang terbuka bagi lulusan sarjana atau S1 semua jurusa

Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Tribun Priangan
CPNS 2025 -- Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB kembali akan membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2025. 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB kembali akan membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2025.

Setiap tahunnya, proses rekrutmen ASN menjadi ajang yang sangat dinanti oleh ribuan pencari kerja di Indonesia, baik freshgraduate maupun tenaga honorer.

Meskipun pengumuman resmi jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2025 belum dirilis, para calon pelamar disarankan untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang agar tidak tertinggal saat dibukanya pendaftaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini memberi kode keras bahwa rekrutmen CPNS tahun anggaran 2025 kemungkinan besar akan kembali digelar.

“Jika memang dibutuhkan, tentu akan kami buka,” ujar Rini.

Meski belum mengumumkan tanggal pastinya, Rini menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen membuka peluang seleksi nasional setiap tahunnya.

Namun, lagi-lagi saat ini pihaknya masih memprioritaskan penyelesaian seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang sedang berjalan.

“Fokus kami masih pada proses seleksi yang tengah berlangsung. Setelah itu, baru kita bisa tentukan kapan CPNS 2025 dibuka,” jelasnya.

Jika seleksi CPNS 2025 akan dibuka dalam waktu dekat, tentu para calon pelamar sudah bisa untuk mencari refensi formasi yang akan dibuka.

Salah satunya adalah dengan melihat referensi dari rekrutmen CPNS 2024.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari berbagai sumber, terdapat 11 formasi yang biasanya terbuka bagi lulusan sarjana untuk rekrutmen CPNS 2024.

Maka dari itu, berikut ini dia rincian 11 formasi yang terbuka bagi lulusan sarjana atau S1 semua jurusan.

Referensi Formasi CPNS 2025 Lulusan S1

1. Auditor

Peserta akan ditugaskan untuk mengaudit dan memverifikasi catatan keuangan lembaga pemerintah dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku.

2. Penyuluhan sosial

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved