Pilkada Pangkalpinang 2025

Bawaslu Pangkalpinang Telusuri Dugaan ASN Tak Netral Usai Video Viral Beredar di Media Sosial dan WA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali.

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Video viral yang memperlihatkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang kini resmi menjadi atensi serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang. 

Bawaslu telah menetapkan video tersebut sebagai informasi awal dugaan pelanggaran dan membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran mendalam.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat pada 3 Agustus 2025 dan secara resmi memutuskan untuk menindaklanjuti informasi tersebut melalui langkah investigatif.

"Tim Penelusuran telah kami bentuk hari ini. Mereka akan bekerja secara profesional untuk mencari fakta dan mengklarifikasi kebenaran dari dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu ASN," ujar Imam dalam keterangannya, kepada Bangkapos.com, Senin (4/8/2025).

Tim tersebut diberi mandat untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terekam dalam video, termasuk dari individu yang diduga melanggar aturan netralitas.

Baca juga: Camat dan Lurah Pangkalpinang Teken Fakta Integritas Netralitas ASN Jelang Pilwako 2025

Baca juga: Inspektorat Kota Pangkalpinang Segera Periksa ASN Diduga Tak Netral Jelang Pilwako 2025

Imam memastikan, seluruh proses akan dilaksanakan berdasarkan prosedur dan regulasi yang berlaku.

"Semua dilakukan sesuai dengan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024. Hasil penelusuran ini nantinya akan dibahas dalam Rapat Pleno lanjutan untuk menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penanganan pelanggaran," terangnya.

Bawaslu menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai fondasi demokrasi yang sehat, khususnya dalam momentum krusial Pilkada ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025. 

Imam mengingatkan bahwa ASN bukan hanya dituntut untuk menjaga profesionalisme, tetapi juga menjadi penyangga integritas dalam setiap tahapan pemilu.

"Kami tidak main-main. Komitmen kami adalah memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami juga terus mengimbau seluruh ASN untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," kata Imam.

Dugaan pelanggaran netralitas ini mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial hingga grup WhatsApp (WA), yang menampilkan seorang ASN diduga menunjukkan keberpihakan dalam konteks politik. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Berita Terkini