Berita Pangkalpinang

Inspektorat Kota Pangkalpinang Segera Periksa ASN Diduga Tak Netral Jelang Pilwako 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang, M. Syahrial.

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Inspektorat Kota Pangkalpinang akan segera memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar prinsip netralitas menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) ulang tahun 2025.

Dugaan pelanggaran tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video di masyarakat yang menampilkan ASN bersangkutan diduga menyampaikan pernyataan dukungan terselubung kepada salah satu pasangan calon dalam sebuah acara resmi pemerintahan.

Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang, M. Syahrial, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran dan akan segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan.

Syahrial menyampaikan, Inspektorat bertugas mengkaji kebenaran insiden yang terekam dalam video yang beredar luas di masyarakat. Menurutnya, pemanggilan terhadap ASN bersangkutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Camat dan Lurah Pangkalpinang Teken Fakta Integritas Netralitas ASN Jelang Pilwako 2025

"Hari ini kami memang belum sempat memanggil yang bersangkutan karena ada kegiatan bersama Pj Wali Kota. Namun, secepatnya akan kami lakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi langsung. Pemeriksaan akan fokus untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran netralitas seperti yang dituduhkan," ujar Syahrial saat ditemui Bangkapos.com usai penandatanganan fakta integritas, Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pemberian sanksi bukan kewenangan tunggal Inspektorat. Setelah hasil pemeriksaan selesai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan bentuk sanksi yang tepat.

"Nanti akan ada rapat bersama BKD untuk membahas sanksi apa yang pantas diberikan jika terbukti melanggar. Kami dari Inspektorat fokus pada pembuktian awal, apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak," katanya.

Syahrial juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan temuan pertama selama tahapan Pilkada ulang 2025 di Kota Pangkalpinang. Ia berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi seluruh ASN agar menjaga komitmen terhadap prinsip netralitas.

"Kami menghimbau kepada seluruh ASN untuk tetap memegang teguh netralitas. Ini juga sejalan dengan penandatanganan fakta integritas yang hari ini dilakukan bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Komitmen itu harus dijaga dan dibuktikan dalam tindakan nyata," tegasnya.

Diketahui, dugaan pelanggaran netralitas ASN ini mencuat setelah beredarnya sebuah video yang diduga menampilkan keterlibatan salah satu ASN diduga menyampaikan pernyataan dukungan terselubung terhadap salah satu pasangan calon dalam sebuah acara resmi pemerintahan. 

Video tersebut kini menjadi bahan pemeriksaan internal di Inspektorat sebelum diputuskan langkah lanjutannya.(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Berita Terkini