Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang

Dalang Utama Kasus Ropi Yanti Terkuak, Pelaku Sebut Nama Rendi Alias Reto, Napi Lapas Narkotika

Penulis: Rusaidah
Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU DIPERIKSA - Pelaku MR dan FS (baju putih) ketika diperiksa dan diinterogasi anggota Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Kedua diringkus dan diamankan tim gabungan, Sabtu (16/8/2025).

BANGKAPOS.COM - Dalang utama kasus siraman air keras dengan korban Ropi Yanti (29), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pangkalpinang masih misterius.

Tragedi Ropi Yanti disiram air keras oleh dua pria di rumahnya pada Rabu (13/8/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Warga Jalan Labu, Kelurahan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini tak menyangka akan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Baca juga: Peran Pelaku Siraman Air Keras Ropi Yanti Terbongkar, Satunya Tunggu di Motor, Hapus Jejak Buang BB

Polresta Pangkalpinang masih terus melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku utama dalam kasus penyiraman air keras ini.

"Pengakuan dan keterangan pelaku FS (16) dan MR (31)  mereka ini disuruh oleh Rendi alias Reto diduga pelaku utama dalam penyiraman air keras terhadap korban Ropi Yanti," kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Dr Singgih Aditya Utama pada Senin (18/8/2025).

Diduga dalang utama yang menyuruh kedua pelaku FS dan MR masih misterius dan pengakuan kedua pelaku sering berubah-ubah ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Baca juga: TERUNGKAP Di Balik Korban Ropi Yanti, Pelaku Dapat Perintah, Diupah 5 Juta, Siapa Dalangnya?

"Kedua pelaku ini mendapatkan foto rumah korban diduga dari aktor utama melalui pesan WhatsApp yaitu Rendi alias Reto. Informasi dari kedua pelaku, Rendi alias Reto merupakan wargaan binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang," ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi dan pengakuan dari kedua pelaku ini, tim langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Akan tetapi, sampai saat ini Polresta Pangkalpinang belum menemukan diduga dalang utama dalam kasus ini, terutama dari pengakuan kedua pelaku mendapatkan upah sebesar Rp5 juta dimana pelaku MR mendapatkan Rp3 juta dan pelaku FS Rp2 juta.

"Sampai sekarang kita lakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Keterangan keduanya masih berubah-ubah, nama Rendi alias Reto tidak ada. Kami saat ini masih terus pengembangan, melalui jalur lain dan kami akan tangkap pelaku utamanya," tegas Singgih.

Baca juga: Cerita Pilu Suami Ropi Yanti Siraman Air Keras, Tak Kenal Pelaku, Wajah dan Tangan Istri Saya Hancur

Bahkan ditegaskan Singgih, anggotanya masih terus bekerja keras guna mengungkap kasus ini. Terutama, kasus ini telah menjadi atensi pimpinan dan harus diungkap sampai tuntas.

"Tentu, kami akan terus kejar pelaku utamanya. Tim lapangan kita masih bekerja keras,saya mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang," ucapnya. 

Pelaku Ditangkap di 2 Lokasi Berbeda

Kedua terduga pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Babel.

Kedua pelaku, diringkus dan diamankan tim gabungan di dua lokasi berbeda di daerah Kota Pangkalpinang, Sabtu (16/8/2025) malam.

Lokasi pertama di Apotek K-24 Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang dan satunya lagi di rumah makan di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

"Alhamdulillah tadi malam anggota berhasil menangkap dua pelaku yaitu berinisal FS (31) dan MR (16) warga Kota Pangkalpinang," jelas Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, Dr AKP Singgih Aditya Utama kepada Bangkapos.com, Minggu (17/8/2025) sore.

Diakui Singgih, penangkapan terhadap kedua pelaku berkat adanya back up dari anggota Jatanras Polda Babel. Hingga pada akhirnyan, kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Peran 2 Pelaku

Setelah diamankan anggota, pelaku mengakui perbuatannya yang telah tega menyiram korban dengan air keras dengan modus menggedor rumah korban. 

Lalu, pelaku MR menyiram korban dengan air keras dan pelaku FS perannya sebagai joki atau membawa motor.

"Jadi, mereka ini memiliki peran masing-masing. Pelaku MR, yang menggedor rumah dan menyiram korban dengan air keras. Pelaku FS, perannya sebagai joki atau membawa kendaraan yang terekam kamera CCTV sekitar lokasi kejadian," ungkapnya.
 Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku, berawal dari adanya informasi dari informan mengenai keberadaan salah satu pelaku tindak pidana kejahatan. 

Selanjutnya, tim menangkap pelaku FS dan dilakukan pengembangan berhasil menangkap pelaku MR.

"Pelaku mengakui perbuatan yang mereka lakukan, setelah kejadian kedua pelaku melarikan diri sebuah kebun warga di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru. Untuk membuang barang bukti berupa 2 buah jaket yang dipakai pelaku dan 1 buah helm," jelasnya.

Pelaku Mengaku Dapat Upah

Lebih lanjut Singgih mengungkap, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan motif para pelaku, yang tega menyiram air keras terhadap korban sampai mengalami luka parah di bagian muka hingga tangan.

"Sampai saat ini pengakuan pelaku masih berubah-ubah, kita masih kembangkan dan penyelidikan karena mereka (pelaku) mengaku dapat perintah dari seseorang dan dapat upah, pelaku FS sebesar Rp3 juta dan pelaku MR sebesar Rp2 juta," tegasnya.

"Motif masih terus kita selidiki, nanti kita akan sampaikan perkembangan lebih lanjut dan pelaku ini masih kita periksa terus soal motif dan penyebabnya," kata Singgih.

Minta Hukuman Setimpal

Suami korban, Prakoso masih terlihat lemas saat disambangi Bangkapos.com pada Minggu (17/8/2025).

Ia berdiri di depan ruang rawat inap istrinya, di salah satu ruangan Primaya Bhakti Wara Hospital Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025) pagi.

Tak banyak kata, hanya bisa berdoa agar sang istri cepat pulih dari sakitnya pasca tragedi penyiraman air keras yang dilakukan orang tidak di kenal.

Pria itu sempat terkejut, ketika dapat kabar sang istri menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Bahkan, tidak mengenali para pelaku.

"Pas kejadian saya tidak ada di rumah, saya lagi keluar dan tidak lama kejadian. Saya tidak mengenali sama sekali sama pelaku, termasuk istri (korban) tidak mengenali para pelaku," kata Prakoso kepada Bangkapos.com pada Minggu (17/8/2025).

Ia pun mengaku sudah mendapatkan kabar, pasca penangkapan terhadap kedua pelaku yang tega melakukan penyiraman air keras terhadap istrinya hingga mengalami luka parah di bagian wajah hingga tangan.

"Terima kasih kepada pihak Kepolisian, yang telah membantu menangkap pelaku penganiayaan istri saya. Soalnya, pelaku ini telah membuat istri saya cacat," ujarnya.

"Semalam dapat kabar dari sepupu istri bahwa kedua pelaku ditangkap. Kami tidak kenal kedua tersangka. Jadi, saya mau tahu motifnya apa. Apakah salah sasaran, apa bagaimana," jelasnya.

Lebih lanjut Prakoso berharap kepada pihak Kepolisian, para pelaku penyiraman air keras di hukum setimpal dengan apa yang djrasakan oleh korban dan keluarga.

"Dari keluarga, para pelaku dihukum berat atau setimpal dengan apa yang dirasakan istri saya. Apalagi, muka, tangan istri saya hancur," harapnya.

Diakui Prakoso, kondisi korban masih dalam masa pemulihan pasca dilakukan perawatan medis hingga dilakukan operasi.

"Kondisi pasien mulai membaik, cuma kalau untuk berbicara belum bisa karena masih sakit. Kalau ketika batuk sering mengeluarkan darah, kondisi luka bagian bibir, tenggorokan sama tangan," bebernya.

Kapolda Tindak Tegas Pelaku

Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku penyiraman air keras terhadap Ropi Yanti seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang.

Penegasan tersebut ia sampaikan, ketika mengunjungi korban penyiraman air keras di rumah sakit tempat Ropi Yanti dirawat, Minggu (17/8/2025) pagi.

"Rabu (13/8/2025) kemarin, korban buka pintu karena ada tamu dan pelaku menyiram air keras terhadap korban. Lukanya 80 persen, tapi membahayakan saat disiram itu korban kena mulut dalam kondisi terbuka dan cairan air keras masuk ke mulut korban," ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo.

"Khususnya, perbuatan biadab harus ditindak tegas. Korbannya hanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), tentunya dengan motif apapun akan kita dalami dan tindak tegas para pelaku," tegasnya.

Dirinya juga menegaskan, pihaknya saat ini masih mendalami motif dari para pelaku yang tega menyiram air keras terhadap korban hingga alami luka parah bagian muka dan tangan, akibat siraman air keras.

"Saya panggil Dir Krimum sama Kapolresta Pangkalpinang, untuk menjadi atensi jangan sampai terjadi semacam ini. Kalau saya lihat analisanya di Babel baru pertama kali, jangan sampai menjadi modus bagi para pelaku kejahatan emosional, marah dan dendam," ujarnya.

Apalagi, perbuatan yang dilakukan parah pelaku sangat membahayakan korban dan hanya dalam hitungan detik pelaku menyiram korban dengan air keras.

"Perbuatan pelaku ini hanya dilakukan dalam waktu 2 detik, namun akibatnya korban harus menderita seumur hidup dan saya atensikan anggota tindak tegas para pelaku," ujarnya.

Sementara, kronologis maupun motif dari para pelaku tega melakukan penyiraman air keras terhadap korban hingga mengalami luka serius akan terungkap.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)



Berita Terkini