BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025.
Ajakan ini muncul karena Pangkalpinang tercatat sebagai daerah yang akan menggelar pemilihan ulang, sehingga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan nasional
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menegaskan keberhasilan penyelenggaraan Pilkada bukan hanya ditentukan oleh penyelenggara, melainkan juga bergantung pada dukungan aparat keamanan, peserta pemilihan, hingga partisipasi masyarakat.
"Pilkada adalah pesta demokrasi yang seharusnya membawa kegembiraan, bukan memunculkan perpecahan. Karena itu, kami mengajak semua pihak peserta pemilihan, tim kampanye, pendukung pasangan calon, media, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga suasana yang damai dan tertib," kata Sobarian kepada Bangkapos.com, Kamis (21/8/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polresta Pangkalpinang yang sejak awal tahapan telah aktif bersinergi dengan KPU.
Menurutnya, kehadiran aparat keamanan menjadi penopang utama agar setiap tahapan berjalan lancar.
"Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polresta Pangkalpinang yang terus konsisten berkoordinasi dengan KPU. Sinergi ini adalah kunci agar Pilkada berlangsung aman," ujarnya.
Sobarian menilai Pilkada Ulang di Pangkalpinang memiliki makna khusus bagi perjalanan demokrasi lokal, sekaligus menjadi sorotan nasional.
Momentum ini, katanya, sebaiknya dimanfaatkan untuk menunjukkan bahwa masyarakat Pangkalpinang mampu berdemokrasi secara dewasa.
"Karena hanya daerah kita yang melaksanakan Pilkada ulang pada 2025, Pangkalpinang punya kesempatan untuk menjadi contoh praktik demokrasi yang sehat dan berkualitas," tegasnya.
KPU Kota Pangkalpinang pun mengingatkan masyarakat agar tidak menyia-nyiakan hak pilihnya. Warga diminta hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 27 Agustus 2025, dengan membawa KTP sebagai syarat utama.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)