Diduga Napi Jadi Dalang Kejahatan
Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tangkap Otak Pelaku Penyiraman Air Keras dan Pembakaran Rumah
Otak pelaku penyiraman air keras dan pembakaran diduga berada di Lapas Narkotika, Polisi kumpulkan bukti untuk lakukan penangkapan
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang masih mendalami dan menyelidiki otak pelaku penyiraman air keras dan pembakaran rumah di Kota Pangkalpinang.
"Untuk dalang atau otak pelaku, dari pemeriksaan awal terduga pelaku berinisial R di Lapas Narkotika. Tapi, lebih dalam kami masih dalam proses lidik," kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, Dr. AKP Singgih Aditya Utama dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).
Termasuk, mengumpulkan alat bukti yang cukup guna bisa mengungkap dan menangkap diduga otak pelaku dalam dua kejadian yang berhasil diungkap Polresta Pangkalpinang.
"Masih mengumpulkan bukit-bukti yang cukup untuk dilakukan penangkapan. Untuk sementara, kami baru melakukan pemeriksaan saki-saksi. Untuk pemeriksaan awal, terduga pelaku masih sama berinisial R dan kami masih menunggu hasil tim opsnal," tegasnya.
Ditambahkan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan agar mengetahui motif atau peran dari diduga pelaku utama.
Apalagi, sampai saat ini keterangan dari pelaku FS masih berubah-ubah soal orang yang menyuruhnya untuk melakukan aksi penyiraman air keras, sampai pembakaran rumah warga Semabung Kota Pangkalpinang.
"Kami masih melakukan penyelidikan karena kita belum bisa mendapatkan. Karena, yang bersangkutan ini (FS) berubah-ubah yang menyuruh. Namun, kami sedang proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Max Mariners.
"Ketika kami dapatkan nanti, mereka (pelaku) hanya suruhan. Jadi, kami belum bisa pastikan target itu kenapa harus target. Kami belum bisa mengetahui motifnya, karena harus memang diambil dulu keterangan yang akurat," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya pun menyebutkan, pelaku FS ini adalah residivis dan spesialis orang yang sering disuruh melakukan aksi kejahatan. Khususnya, sudah dua kali berhasil melakukan aksi kejahatan atas perintah diduga pelaku berinisial R dari dalam Lapas Narkotika.
"Dia (FS) residivis, spesialis juga karena sudah melakukan dua kali aksinya. Artinya, mereka sudah dua kali dan bahkan mau ketiga mereka melakukan dan bisa dikatakan spesialis," sebutnya.
Dirinya juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami bagaimana, pelaku berkomunikasi dengan diduga otak pelaku yang berada dalam Lapas untuk melakukan komunikasi.
"Terkait orang yang menyuruh bagaimana komunikasinya, sudah kita dalami dan kemarin informasi awal yang bersangkutan ada di suruh dari sana (Lapas). Tapi, kami sudah konfirmasi dan kami telah melakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan (FS) berubah lagi," ucapnya.
Diakui Kombes Pol Max, akan terus mendalami pelaku lain, karena rangkaian dari pelaku yang sudah diamankan dengan yang belum diamankan terputus.
Sehingga diperlukan penyelidikan secara intens, agar diduga otak pelaku segera ditangkap atau diringkus guna mengetahui motif dan penyebab dari aksi yang dilakukan para pelaku yang berhasil diamankan.
"Kami akan terus dalami, rangkaian ini terputus. Tapi, kita tidak menyerah. Kita akan mencoba untuk mengorek dan mencari informasi, berkaitan dengan tersangka yang selalu berubah. Sehingga nanti kita akan lebih akurat lagi, terutama menggunakan ITE saja dan kita akan coba menguraikan dan rangkum kasus ini," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250821-PELAKU-PENYIRAMAN-IRT-Ketiga-tersangka-FS-MR-S-mengenakan-baju-tahanan-ketika-1.jpg)