Berita Bangka Selatan

DPRD Bangka Selatan Dukung Kenaikan Insentif dan Kesetaraan Guru PAUD Non Formal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT DENGAR PENDAPAT - Jajaran anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan ketika menggelar rapat dengar pendapat bersama Himpaudi Kabupaten Bangka Selatan di Kantor DPRD, Selasa (26/8/2025). Dalam rapat tersebut DPRD berjanji memenuhi tuntutan Himpaudi.

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan akan memperjuangkan kenaikan insentif guru PAUD non-formal

Hal tersebut dipastikan setelah DPRD melakukan rapat dengar pendapat dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (26/8/2025). 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Hendri mengatakan rapat tersebut dilakukan untuk membahas kesetaraan dan peningkatan insentif bagi guru PAUD non-formal.

Perjuangan ini muncul karena insentif yang diterima guru PAUD masih rendah dan belum setara dengan guru dengan status aparatur sipil negara (ASN). Begitu pula permasalahan kesetaraan serta lainnya yang dialami oleh guru sekolah swasta.

“Mereka menyampaikan aspirasi terkait tuntutan mereka, salah satunya masalah kesetaraan,” kata dia kepada Bangkapos.com.

Menurutnya pemerintah daerah perlu mendukung kebijakan agar guru PAUD non-formal memiliki kesetaraan dengan guru formal.

Ia mengaku miris insentif guru PAUD non formal dinilai sangat minim. Banyak guru PAUD menerima insentif yang masih sangat rendah seperti Rp200 ribu per bulan.

Kenaikan insentif guru PAUD penting untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik. Dampaknya mampu memotivasi guru dalam memberikan pendidikan berkualitas. 

Oleh karena itu, legislatif berkomitmen untuk memperjuangkan kenaikan insentif bagi guru PAUD non formal.

“Kami akan berjuang pada rapat badan anggaran untuk memperjuangkan hak-hak mereka, salah satunya insentif,” tegas Hendri.

Hendri turut meminta agar guru PAUD non formal bersabar sembari menunggu informasi pemerintah pusat mengenai kebijakan kesetaraan. Begitu pula respons pada guru dinilai sangat antusias dalam memperjuangkan nasib mereka.

DPRD semaksimal mungkin akan memfasilitasi keinginan dan tuntutan guru PAUD non formal agar dapat terealisasi dalam waktu dekat.

“Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bangka Selatan karena telah menerima aspirasi mereka,” ucapnya.

Ketua HIMPAUDI Kabupaten Bangka Selatan, Heni membeberkan pertemuan ini bertujuan untuk menyuarakan ketidaksetaraan antara guru formal dan non-formal. Selain itu, masalah kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diakuinya, guru-guru dari sekolah swasta tidak dapat mengikuti seleksi PPPK yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Meskipun mereka telah bergelar sarjana dan memiliki sertifikat Pendidikan Profesional Guru (PPG).

Ada lima poin tuntutan yang disampaikan kepada DPRD. Pertama, status pendidik PAUD non-formal yang belum diakui sebagai guru. Kedua, peluang yang sama bagi guru PAUD swasta untuk mengikuti tes PPPK daerah.

Ketiga, agar DPRD membantu sosialisasi program wajib sekolah 13 tahun, dimulai dari PAUD.

Keempat, ketidakseragaman perlakuan terhadap PAUD di beberapa desa. Kelima, penambahan insentif dari pemerintah Kabupaten.

Pihaknya meminta DPRD mendukung perjuangan untuk pengakuan status dan pemenuhan hak guru PAUD non formal agar sejajar dengan guru PAUD formal.

“Kami berharap pemerintah daerah, DPRD dan pihak terkait dapat mendukung perjuangan kami,” tukas Heni.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

Berita Terkini