Jumat, 8 Mei 2026

DPRD Babel Sepakat Bentuk Forum CSR Perusahaan Sawit Se-Provinsi Bangka Belitung

Didit Srigusjaya menekankan untuk CSR harus memiliki skala prioritas, yakni sektor pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat

Tayang:
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
CSR PERUSAHAAN SAWIT - Rapat dengar pendapat bersama 36 perwakilan perusahaan sawit di Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (22/9/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) sepakat dalam waktu dekat akan membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Sawit se-Provinsi Bangka Belitung. 

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya usai menggelar rapat dengar pendapat bersama 36 perwakilan Perusahaan Sawit se-Pulau Bangka di Ruang Badan Musyawarah. 

"Alhamdulillah semuanya sepakat bahwa akan ada dibentuk Forum CSR perusahaan sawit se-Bangka Belitung. Bukan kita untuk mengontrol namun agar CSR ini benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan undang-undang. Artinya mereka ini ada patokan, kalau peraturan daerah nomor 2 tahun 2012, CSR itu 1-2 persen dari keuntungan bersih sudah dipotong pajak," ujar Didit Srigusjaya, Senin (22/9/2025).

Didit Srigusjaya menekankan untuk CSR harus memiliki skala prioritas, yakni sektor pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat. 

"Dua sektor ini karena banyak masyarakat Bangka Belitung yang ingin kuliah tapi tidak mampu, dengan CSR inilah mungkin salah satu program untuk membantu. Lalu walaupun sudah ada BPJS tapi biaya kesehatan kita tinggi, maka dengan solusinya CSR ini maka dibentuk forum," jelasnya.

Nantinya dalam forum tersebut, Didit mengatakan akan ada beberapa unsur yang terlibat untuk memastikan penyaluran CSR dapat tepat sasaran. 

"Untuk membentuk forum insya Allah, pada saat rapat akan membuat jadwal lagi. Mengundang semua perusahaan ini bukan eksekutif, tapi pengawasan setiap eksekutif kita akan melibatkan Kejati dan lainnya," bebernya.

Senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar, terkait kewajiban perusahaan dalam menyalurkan CSR.

"Jangan mengeruk keuntungan, tanpa memperdulikan lingkungan sekitarnya. Kami masih tahap menghimbau, tapi kedepan kita akan merevisi Perdanya. Harus ada ruang berbaginya, dengan masyarakat yang lebih besar," ucap Eddy Iskandar. 

Sementara anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol mengungkapkan CSR dari perusahaan belum optimal untuk membantu kesejahteraan masyarakat. 

"APBD Rp 5 Miliar hanya untuk memperbaiki jalan, plat mobil juga tidak ada yang BN. Coba CSR benerin jalannya, lalu kami minta plasma 20 persen itu penuhi dulu," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved