Sabtu, 25 April 2026

Berita Bangka Barat

Tanaman Petani Landbouw Kelapa Diduga Dirusak Oknum UPTD, DPRD Babel Tinjau Lokasi

DPRD Bangka Belitung dijadwalkan turun langsung ke Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, menyusul polemik lahan petani landbouw. Dugaan...

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Rizki Irianda Pahlevy
RDP BERSAMA PETANI -- DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) bersama petani landbouw, Senin (15/12/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) dipastikan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan petani landbouw di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Peninjauan ini dilakukan menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait polemik lahan yang tengah berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan petani landbouw, Senin (15/12/2025).

"Iya Sabtu 20 Desember ini kami akan tinjau kelapangan, karena ini menyangkut aspirasi masyarakat," ujar Didit Srigusjaya, Senin (15/12/2025).

Diketahui dalam rapat dengar pendapat juga dihadiri pihak Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

"Ternyata pihak Pemerintah Bangka Barat, melakukan PK terhadap hasil putusan PTUN. Kita hargai itu karena itu, karena merupakan langkah hukum. Hanya Alhamdulillah pihak Pemerintah Bangka Barat lewat pernyataan Kabag Hukum, tidak mempermasalahkan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa hingga menunggu hasil daripada PK," jelasnya.

Selain itu terungkap pula dari keluhan adanya pengerusakan tanaman petani yang dicabut, oleh diduga oknum UPTD Pemkab Bangka Barat. 

"Saya dapat informasi, sudah turun tim penyelidikan dari pihak Polda Bangka Belitung. Kemudian kita tidak mau ikut campur, karena itu bicara ranah hukum," tuturnya.

Namun Didit Srigusjaya juga menyoroti dugaan oknum UPTD tersebut, mempersilahkan masyarakat di luar Kelapa untuk menggarap lahan yang masih berpolemik tersebut. 

"Tapi tiba-tiba ada oknum yang menyuruh petani lain untuk melakukan aktivitas, nah itu tidak boleh. Informasi yang kami dengar, ada indikasi kontribusi. Hanya kita belum tahu kontribusi itu dari siapa. Itu biar nanti penyelidikan yang menentukan, apakah itu memang oknum atau tidak," tegasnya.

Sementara itu Pengurus Komunitas Petani Landbouw Agus Triadi berharap, ada keadilan yang berpihak kepada masyarakat. 

"Sampai saat ini pun pihak UPTD tersebut masih meminjamkan tersebut kepada petani luar, untuk digarap di atas lahan tanah yang telah digusur pihak UPTD sebelumnya karena lahan tersebut sebelumnya punya petani landbaw yang telah dikelolah sejak lama. Apakah tidak ada tanggungjawab pemerintah terhadap petani yang lahannya telah digusur secara sewenang wenang, kami mohon agar kami mendapat keadilan terhadap petani yang terdapak tersebut," ungkap Agus Triadi. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved