Jumat, 10 April 2026

Berita Kriminalitas

Soal Tewasnya Regal, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Bangka Belitung

Soal tewasnya Regal (RR) bin Rosadi, terduga pelaku pencurian (Curat), diduga terkena tembakan senjata api (Senpi) Anggota Buru Sergap (Opsnal) Satres

Penulis: deddy_marjaya |
tribunnews
ilustrasi 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Soal tewasnya Regal (RR) bin Rosadi, terduga pelaku pencurian (Curat), diduga terkena tembakan senjata api (Senpi) Anggota Buru Sergap (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka, akhirnya diklarifikasi oleh Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Bebel), Kombes (Pol) Maladi.

Dalam klarifikasinya, Selasa (12/1/2021) malam sekitar Pukul 19.45 WIB, Maladi menjelaskan kronologis kejadian, termasuk dugaan pihak keluarga Regal yang menuding bahwa penembakan tidak sesuai prosedural dan akan melaporkan kasus itu ke Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Terkait dugaan pihak keluarga (Keluarga Almarhum Regal -red), saat ini Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung sedang melakuan investigasi," kata Maladi.

Ia menjelaskan kronologis kejadian bermula, saat penangkapan terhadap Regal dilakukan sekitar Pukul 11.30 WIB.

Awalnya, dua anggota Satreskrim Polres Bangka melakuan penyelidikan tehadap terduga pelaku (Regal) yang berdasarkan informasi sedang berada di sebuah kontrakan di Lingkungan Kudai Kecamatan Sungailiat Bangka.

Saat penyelidikan di kontrakan ini, petugas juga melakukan penggeledahan dan di dalam kontrakan ditemukan satu orang laki-laki atas nama Erik dan satu orang perempuan atas nama Bunga.

Setelah dilakukan introgasi singkat kedua orang tersebut menjelaskan bahwa Regal telah melarikan diri dari pintu belakang setelah mengetahui kedatangan anggota Satreskrim Polres Bangka.

Kemudian Anggota Satreskrim melakukan penyisiran di sekitar kontrakan. Pada saat itulah ditemukan Regal sedang mengendap di semak-semak sekitar kontrakan.

Saat hendak dilakukan penangkapan, terduga pelaku mencoba melarikan diri dan terjadilah aksi kejar- kejaran antara terduga pelaku dengan Anggota Satreskrim Polres Bangka.

Kemudian Anggota Satreskrim Polres Bangka melepaslam tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun terduga pelaku tetap melarikan diri.

Kemudian setelah itu dilepaskan tembakan keempat untuk melumpuhkan pelaku ke arah kaki. Namun pada saat bersamaan, terduga pelaku menabrak pohon sehingga tembakan mengenai pinggang bagian pelaku.

Dalam kondisi terluka terkena tembakan, terduga pelaku dibawa oleh Anggota Satreskrim ke Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat untuk dilakukan penanganan medis.

Namun sekira Pukul 14.40 WIB, terduga pelaku Regal dinyatakan meninggal dunia.

Selain itu saat pengejaran pelaku memegang sebilah senjata tajam. Pelaku merupakan tersangka pencurian cara pemberatan (Curat) yang juga merupakan residivis kasus penganiyaan serta pernah ditangkap oleh Satnarkoba sebagai pemakai Narkoba dan pernah direhab

"Usai kejadian kasusnya langsung dilaporkan ke pimpinan kemudian Sie Propam melakukan pengecekan keadaan pelaku di RS Medika Stania dan mengecek TKP selain melakuakan penyelidikan lebih lanjut satu unit handphone sebagai barang bukti diamankan,"  jelas Kombes Pol Maladi.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved