Berita Sungailiat
Pelaku Jambret Antar Kabupaten di Pulau Bangka Ditangkap Tim Kelambit
Tersangka beraksi melakukan penjambretan dan pencurian tersebar di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Ipda Mario Tambunan berhasil menangkap pelaku penjambretan yang beraksi di tiga Kabupaten di Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jumat (14/7/2023) malam.
Tersangka Rusdian alias Pitul (39) warga Semabung Kota Pangkalpinang ditangkap saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat diduga akan melarikan diri ke Palembang menggunaan kapal feri penyeberangan.
Pitul yang merupakan residivis pencurian terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena berusaha kabur dan melawan saat dibawa mencari barang bukti kejahatannya.
"Tersangka merupakan residivis pencurian, dari pengakuannya ada 7 TKP ia beraksi melakukan penjambretan dan pencurian tersebar di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang," kata AKP Rene Zakharia seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya Sabtu (15/7/2023) malam.
Penangkapan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka juga melibatkan Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat.
Pengungkapan pelaku penjambretan dan pencurian tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka menyelidiki kasus penjambretan dan pencurian di Kecamatan Mendobarat.
Kasus yang diselidiki terjadi di Jalan PT PBM Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka pada 21 Juni 2023 lalu.
Saat itu korban yang berboncengan dengan istrinya dijambret. Tas milik istri korban yang dibonceng berisi 2 unit handphone, 1 modem dan uang Rp 250.000 dijambret pelaku.
Kemudian kasus kedua yang diselidiki kasus pencurian motor di Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok di Desa Zed Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka yang terjadi pada 5 Desember 2022 lalu. Pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di garasi rumah korban.
Setelah mendalami kasus penjambretan yang terjadi pada 21 Juni 2023 dengan mendatangi TKP dan saksi-saksi, Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan titik terang dan behasil mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku.
Awalnya Tim Kelambit Buser Polres Bangka lebih dulu mengamankan dua orang yang membeli hasil curian berupa handphone pada Jumat (14/7/2023) dinihari.
Agus dan Masyalno diamankan Tim Kelambit Buser Polres Bangka di Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah. Dari keduanya diamankan 2 unit handphone.
Dari hasil interogasi ke Agus mengaku membeli handphone dari Memed seharga Rp 500 ribu, sedangkan Masyalno mengaku membeli dari Ewen sebesar Rp 600 ribu
Kemudian tim Opsnal Polres Bangka melakukan penangkapan terhdap Raditya Rahman alias Memed dan Ewen Irawan alias Ewen juga di Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah. Dari hasil interogasi keduanya mengaku mendapatkan handphone tersebut dari Rusdian alias Pitul.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung mencari keberadaan Pitul di Kota Pangkalpinang namun belum membuahkan hasil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230716-Tim-Kelambit-Buser-Polres-Bangka.jpg)