Rabu, 15 April 2026

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Delapan Korban dapat Santunan Rp 25 Juta

Delapan korban kecelakaan mobil Xenia mendapatkan santunan Rp 25 juta dari Jasa Raharja DKI Jakarta. Hal itu

zoom-inlihat foto Delapan Korban dapat Santunan Rp 25 Juta
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Mobil Xenia yang menabrak delpan pejalan kaki di Gambir, sedang di derek oleh polisi, Minggu (22/1/2012).
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Delapan korban kecelakaan mobil Xenia mendapatkan santunan Rp 25 juta dari Jasa Raharja DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Budi Sulistijo, Kepala Cabang Jasa Raharja.

"Luka-luka maksimal dapat Rp10 juta, kalau sampai meninggal dunia Rp25 juta,"ujar Budi Sulistijo saat jumpa pers, di RSCM, Minggu (22/1/2012).

Rencananya, kucuran dana yang diberikan Jasa Raharja sedang dibuat menunggu keputusan dari pihak RSCM. "Jasa Raharja sedang penataan dari pihak rumah sakit," papar Budi.

Dari delapan korban kecelakaan Xenia, empat jenazah sudah dibawa ke Jepara untuk dimakamkan. Rencananya, santunan tersebut akan diberikan saat empat jenazah tiba di Kota Semarang.

"Empat jenazah ke Jepara, kami limpahkan ke Jawa Tengah, dibayarkan di Semarang," jelas Budi.

Alasan santunan belum bisa diberikan langsung karena masih dalam tahap pengumpulan informasi dari pihak keluarga korban.

"Ini masih pendataan, butuh surat rumah sakit mengenai kematian dan dari dokter yang mengotopsi," ucap Budi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved