Rabu, 8 April 2026

Mafia Pajak Jilid II

Kejaksaan Agung Sita 17 Truk

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, menyita 17 unit mobil truk

Editor: suhendri
zoom-inlihat foto Kejaksaan Agung Sita 17 Truk
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Dhana Widyatmika diduga memiliki usaha showroom. 88 Mobilindo yang bergerak di bidang jual-beli truk bekas. Showroom itu berada di bilangan Klender, Kecamatan Duren Sawit.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, menyita 17 unit mobil truk, yang diduga milik Dhana Widyatmika, tersangka kasus mafia pajak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Togarisman, kepada wartawan, Kamis (1/3/2012) menuturkan, 17 unit truk tersebut adalah milik PT Mobilindo, yang dimiliki Dhana yang disita, Rabu (29/2/2012) malam.

"Tim penyidik tadi malam telah berhasil melakukan penyitaan terhadap barang-barang yaitu 17 unit mobil truk, kita tidak bisa sebutkan satu-satu," katanya.

Saat ini menurut Adi, berbagai jenis barang bukti itu sekarang dalam proses penyitaan dan dititipkan di rumah barang sitaan negara. "Nanti kami hitung dulu secara total," tambahnya.

Terkait kepemilikan mobil tersebut, Kejaksaan Agung juga memeriksa Jamaludin, dirut perusahaan tersebut, yang hari ini ikut diperiksa.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved