Rabu, 15 April 2026

Hadapi MEA, Pelaku Usaha Harus Tingkatkan Pekerja Pariwisata Bersertifikasi

Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah didepan mata. Sektor pariwisata merupakan salah satu dari delapan bidang pekerjaan

Penulis: khamelia | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Ajie Gusti Prabowo
Suasana Pantai Batu Kodok, salah satu destinasi wisatawan lokal maupun luar daerah yang terletak di Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (6/12/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Khamelia

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah didepan mata. Sektor pariwisata merupakan salah satu dari delapan bidang pekerjaan yang telah disepakati negara-negara dalam Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk bersaing dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Beberapa kesiapan yang harus dibekali bagi pelaku usaha wisata adalah, daya saing produk, pelayanan dan kualitas Sumber Daya Manusianya.

"Strategi pertama yang harus kita lakukan sebagai pengusaha hotel adalah menguatkan diri melalui persiapan tenaga kerja terlebih dahulu sehingga jika tenaga kerja negara lain masuk ke Bangka Belitung maka tenaga kerja kita harus lebih bagus dari tenaga kerja asing," ungkap pemilik Hotel Puri 56, Devi Valeriani kepada bangkapos.com, Senin (21/12).

Ia menjelaskan, upaya yang telah dilakukan secara nasional termasuk oleh pemerintah daerah setempat yaitu melalui program sertifikasi yang dilakukan oleh PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.

Diungkapkan Devi, penciptaan SDM Pariwisata yang berkualitas diantaranya dimulai dari lembaga pendidikan bidang pariwisata, seperti beberapa SMK yang ada di Bangka Belitung hendaknya mulai memadukan kurikulum yang ada saat ini dengan memasukkan nilai-nilai berstandar internasional yang mengarah ke sertifikasi SDM bidang pariwisata.

"Yaitu melalui kurikulum pariwisata berbasis kompetensi atau paling tidak kemampuan berbahasa asing dalam hal ini bahasa inggris dapat dikuasai secara aktif," ujarnya.

Kesiapan tersebut kata Devi harus ditunjang dengan kompetensi kerja dan sertifikasi kerja yang perlu dimiliki oleh para tenaga kerja atau SDM pariwisata.

"Pemerintah daerah juga harus mendorong dilakukannya percepatan peningkatan jumlah sertifikasi profesi di sektor pariwisata," tukasnya.

Pengusaha yang juga dosen ekonomi UBB ini mengungkapkan, peluang kerja di sektor pariwisata memang sangat terbuka.

Namun untuk mengisi ketersediaan peluang tersebut harus dengan persiapan yang matang karena harus bersaing dengan pekerja dari negara lain.

Pemerintah daerah kata dia harus optimistis dalam melakukan upaya sertifikasi SDM pariwisata agar mampu meningkatkan jumlah pekerja sektor pariwisata yang bersertifikasi dan berkompetensi di negeri serumpun sebalai ini.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved