Satlantas Polres Pangkalpinang Tilang 23 Pengendara Dalam Satu Jam
Satuan Lalulintas Polres Pangkalpinang kembali menggelar razia di wilayah perbatasan hukumnya
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Lalulintas Polres Pangkalpinang kembali menggelar razia di wilayah perbatasan hukumnya, tepatnya di Jalan Raya Selindung Pangkalpinang, Rabu (30/8/2017) siang.
Hasilnya, razia kendaraan yang berlangsung hampir satu jam lebih ini berhasil menjaring sebanyak 23 pelanggar kendaraan.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi menyebutkan razia rutin ini sengaja dilaksanakan untuk terus menekan angka kecelakaan serta kriminalitas di wilayah hukumnya.
"Termasuk agar memberikan penekanan kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalulintas, jangan sampai karena hanya ingin bepergian dekat lalu mengabaikan keselamatannya," kata Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko A Siregar.
Dalam razia yang dipimpin KBO Lantas Pangkalpinang, Iptu Khairul Toni ini didapatkan sebanyak 17 STNK serta empat SIM yang dilakukan penilangan. Selain itu, empat unit motor diamankan karena tidak dapat menunjukan surat menyuratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/satlantas-polres-pangkalpinang-tilang-23-pengendara_20170830_142659.jpg)