Jumat, 10 April 2026

Satlantas Polres Pangkalpinang Tilang 23 Pengendara Dalam Satu Jam

Satuan Lalulintas Polres Pangkalpinang kembali menggelar razia di wilayah perbatasan hukumnya

Editor: edwardi
bangkapos.com/Ajie Gusti Prabowo
RAZIA RANMOR -- Satuan Lalulintas Polres Pangkalpinang saat menggelar razia di wilayah perbatasan hukumnya, tepatnya di Jalan Raya Selindung Pangkalpinang, Rabu (30/8/2017) siang. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Lalulintas Polres Pangkalpinang kembali menggelar razia di wilayah perbatasan hukumnya, tepatnya di Jalan Raya Selindung Pangkalpinang, Rabu (30/8/2017) siang.

Hasilnya, razia kendaraan yang berlangsung hampir satu jam lebih ini berhasil menjaring sebanyak 23 pelanggar kendaraan.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi menyebutkan razia rutin ini sengaja dilaksanakan untuk terus menekan angka kecelakaan serta kriminalitas di wilayah hukumnya.

"Termasuk agar memberikan penekanan kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalulintas, jangan sampai karena hanya ingin bepergian dekat lalu mengabaikan keselamatannya," kata Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko A Siregar.

Dalam razia yang dipimpin KBO Lantas Pangkalpinang, Iptu Khairul Toni ini didapatkan sebanyak 17 STNK serta empat SIM yang dilakukan penilangan. Selain itu, empat unit motor diamankan karena tidak dapat menunjukan surat menyuratnya.‎

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved