Minggu, 12 April 2026

Virus Corona di Bangka Belitung

Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemprov Babel Bakal Dilakukan Secara Online

Pelelangan umum puluhan kendaraan kedinasan milik Pemprov Babel yang tidak lagi terpakai direncanakan bakal dilelang memalui via online

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Dokumentasi Bangka Pos
Kendaraan Dinas Nissan Grand Livina yang bakal dilelang, terlihat terparkir didepan Kantor Badan Keuangan Daerah Pemprov Babel, pada Minggu (8/3/2020) harga lelang kendaraan ini mencapai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pelelangan umum puluhan kendaraan kedinasan milik Pemerintah Provinsi Babel yang tidak lagi terpakai direncanakan bakal dilelang memalui via online oleh Badan Keuangan Daerah Pemprov Babel.

Hal ini dilakukan mengingat belum rendahnya penyebaran Covid-19, sehingga memaksa pihak Bakuda melaksanakan lelang secara online agar menghindari berkumpul atau kontak langsung dalam pelaksanaan lelang nantinya.

Tetapi rencana tersebut dikatakan Kepala Bakuda Babel, Fery Afriyanto masih dalam proses lebih lanjut.

"Masih diproses lebih lanjut, untuk lelang tahap dua dengan melihat kondisi masih darurat seperti sekarang,"jelas kepala Bakuda Babel, Fery Afryanto kepada Bangkapos.com, Senin (8/6/2020).

Dia menambahkan akan ada pertimbangan untuk melakukan pelelangan tahap dua nanti nanti menggunakan sistem online.

"Kami ada pertimbangan untuk lelang umum tahap dua ini kita akan menggunakan sistem online, tetapi nanti akan kami umumkan lebih lanjut dan dari hasil lelang nanti ada pendapatan daerah, dari pos pendapatan lain lain yang sah,"jelasnya.

Sementara untuk harga kendaraan tetap sama atau berubah, Fery mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Fery Afryanto mengatakan sementara mereka menunda melakukan pelelangan umum kendaraan.

Itu dilakukan terkait penetapan status darurat penyebaran virus corona, sebagai upaya antisipasi dan penyebaran Covid-19.

"Salah satunya menghindari keramaian, pengumpulan, maka pelaksanaan lelang umum lelang terbuka, kendaraan milik Pemerintah Provinsi Babel, yang direncanakan pada 9 April 2020 sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,"jelas Fery Afryanto.

Dengan adanya penundaan ini, Fery menyampaikan permohonan maafnya, karena mengingat kondisi penyebaran Covid saat ini.

"Disampaikan kepada masyarakat yang ingin mengikuti lelang umum kendaraan dinas di Pemrov Babel dengan ini disampaikan permohonan maaf karena mengingat kondisi sekarang dalam darurat tertentu Covid-19 maka pelaksanaan lelang tersebut ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan atau sampai dengan kondisi aman sesuai keputusan pihak yang berwenang,"katanya.

Direncanakan sebelumnya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan melakukan pelelangan kendaraan Dinas Milik Pemerintah Daerah.

Kendaraan yang dilelang merupakan kendaraan roda dua dan empat dari tahun kendaraan 1996 hingga 2010, tentunya menarik banyak minat masyarakat untuk mendapatkan kendaraan tersebut.

Kendaraan yang akan dilelang, dari roda empat sebanyak 23 kendaraan dan kendaraan roda dua 79 kendaraan.

Lalu untuk harga kendaraan dari yang termurah sepeda motor honda Supra 2002 Rp 11 juta hingga kendaraan roda empat Honda CR-V RE1 Jeep 2008 Rp 324 juta.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved