Senin, 13 April 2026

Berita Pangkalpinang

Wisma Ranggam dan Pesanggrahan Menumbing Diajukan Menjadi Cagar Budaya Nasional  

Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah mendengarkan audiensi Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jambi, Rabu (17/2

Penulis: Riki Pratama |
istimewa/Diskominfo
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah telah menerima audiensi Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jambi, Rabu (17/2/2021) di ruang kerjanya pada. 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah mendengarkan audiensi Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jambi, Rabu (17/2/2021) di ruang kerjanya.

Wisma Ranggam dan Pesanggrahan Menumbing, diketahui merupakan bangunan bersejarah kebanggaan masyarakat Bangka Belitung (Babel) yang berada di Muntok, Kabupaten Bangka Barat ditargetkan menjadi Cagar Budaya Nasional. 

Kepala BPCB Jambi, Agus Widiatmoko menjelaskan, pihaknya akan melakukan uji terhadap dua bangunan yang dianggap bersejarah di Babel agar dapat ditetapkan sebagai Cagar Nasional. 

"Tugas kami bagaimana bisa mengembangkannya, meneruskan cita-cita yang lama bagaimana Wisma Ranggam ini bisa menjadi identitas Babel, dan Menumbing lebih terkenal dari rumah Bung Karno di Bengkulu kemudian kolaborasi menguatkan aset provinsi," kata Agus Widiatmoko, pada Rabu (17/2/2021) di kantor gubernur.

Agus menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Menurutnya, bangunan ini memiliki dua komponen ini history yang tinggi yaitu ketika digunakan dalam upaya memperjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Kedua aset ini menjadi kebudayaan bangsa, target tahun ini kita akan membuatkan tata pameran, sehingga apabila pengunjung datang, mereka bisa melihat bagaimana sejarah dan menyampaikan apresiasinya saat datang ke wisma ranggam ini," katanya.

Sementara Wagub Abdul Fatah, mengharapkan adanya penetapan Cagar Budaya Nasional untuk Wisma Ranggam dan Pesanggrahan Menumbing yang merupakan keharusan karena memiliki arti penting sebagai Cagar Budaya Nasional.

Ia juga meminta saran dan masukan kepada Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya mengenai beberapa hal terkait dokumen yang dibutuhkan untuk mewujudkan dimasuknya dua bangunan bersejarah itu menjadi Cagar Budaya Nasional.

"Menumbing belum masuk padahal tempat ini merupakan sejarah perjalanan panjang dari tokoh-tokoh Nasional,"jelas Abdul Fatah.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pengembangan dan pemanfaatan bangunan Wisma Ranggam dan Pesanggrahan Menumbing yang akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.

Sementara, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menjadikan 28 objek di Babar sebagai geoheritage.

Erzaldi mendukung dan mendorong pengembangan wilayah Babel, apalagi menurutnya, jika hal tersebut bertujuan meningkatkan taraf ekonomi sekaligus melestarikan situs geologi dengan melibatkan masyarakat.

"Kami rencanakan Minggu depan akan kami teruskan usulan geoheritage Bangka Barat kepada Kementrian ESDM," tambah Erzaldi.

Ia mengatakan, usaha pemda untuk menggali potensi sitegeopark di Bangka Belitung dapat meningkatkan kesejahteraan di masyarakat.

"Harapan saya Pemda Bangka Barat bersama para komunitas untuk senantiasa merawat kawasan yang dijadikan usulan geoheritage. Di samping itu, kita dapat mencari potensi unik yang tidak dimiliki daerah lain untuk dijadikan sebagai unggulan," katanya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved