Jumat, 10 April 2026

Berita Sungailiat

Harga TBS Kelapa Sawit Naik Lagi, Begini Komentar Mereka

Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 101/KB.020/M/5/2022 Tanggal 20 Mei 2022 tentang percepatan penyerapan TBS sawit.

Penulis: edwardi |
(Bangkapos.com/Dok)
Hasil panen TBS kelapa sawit di kebun petani di Kecamatan Riausilip Bangka. Petani biasanya memanen TBS di kebun dalam durasi dua kali dalam sebulan atau panen setiap 15 hari sekali, sepanjang tahun. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 101/KB.020/M/5/2022 Tanggal 20 Mei 2022 tentang percepatan penyerapan TBS kelapa sawit pekebun ditujukan kepada gubernur/bupati/walikota sentra sawit.

Seiring adanya Pengumuman Presiden RI pada Tanggal 19 Mei 2022 tentang pembukaan kembali ekspor minyak goreng yang diberlakukan mulai Senin (23/05/2022), meminta bantuan gubernur/bupati/walikota sentra sawit untuk segera:


A. Mengirimkan Surat Edaran kepada seluruh pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) untuk melakukan percepatan penyerapan TBS kelapa sawit pekebun dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS kelapa sawit tingkat provinsi yang mengacu kepada Permentan 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun.


B. Agar memberikan peringatan atau sanksi kepada perusahaan PKS yang melanggar ketentuan Permentan 01 Tahun 2018.


Menanggapi Surat Edaran Menteri Pertanian RI ini, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Bangka, Jamaludin mengaku baru mendapatkan surat edaran Mentan tersebut malam ini melalui Ketua Umum DPP APKASINDO Dr Gulat ME Manurung.


"Pihak APKASINDO juga baru mendapatkan surat edaran ini, dan kita masih mempelajari isi surat tersebut, sepintas surat ini sangat menggembirakan para petani kelapa sawit mandiri, namun saat ini kemungkinan masih sulit untuk diterapkan secara cepat di Kabupaten Bangka," kata Jamaludin, Senin (23/05/2022) malam.


Diungkapkannya, saat ini harga TBS kelapa sawit di tingkat perusahaan PKS di PT GCM di Desa Tiang Tara Kecamatan Bakam terhitung Senin (23/05/2022) adalah Rp2.270 per kg TBS.


"Kita berharap agar pihak gubernur dan bupati bisa segera merespon dan menyikapi surat edaran Menteri Pertanian tersebut," harapnya.


Sementara itu seiring adanya Pengumuman Presiden RI Jokowi, perusahaan  pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Belitung mulai menerima TBS kelapa sawit rakyat, setelah sebelumnya  beberapa minggu terakhir ditutup.


Ketua DPC APKASINDO Belitung, Mahdar  mengatakan telah menerima surat edaran dari perusahaan PKS, yang menyatakan bahwa pabrik telah menerima kembali pembelian TBS kelapa sawit rakyat.


“Di Kabupaten Belitung sesuai edaran dari Dinas Pertanian Provinsi Babel harga TBS saat ini Rp 3.550 per kg sesuai usia kelapa sawit, sedangkan di Belitung Timur saya dapat info Rp2.200 per kg,” kata  Mahdar yang dihubungi via handphone Ketua APKASINDO Kabupaten Bangka, Senin (23/05/2022) malam.


Sedangkan di Kabupaten Bangka harga TBS kelapa sawit rakyat di tingkat perusahaan PKS bervariasi dari harga Rp2.170 – Rp 2.270 per kg TBS.


Petani sawit Desa Sempan Kecamatan Pemali, H Arman mengatakan harga TBS di tingkat  petani yang dibeli pedagang pengepul TBS kelapa sawit hari ini sekitar Rp1.800 - Rp1.900 per kg TBS


“Saya pantau hari ini di tingkat pengepul harga mulai dari Rp1.800 sampai Rp1.900, mulai ada kenaikan sejak hari ini," kata H Arman.


Sedangkan Hormen, Petani Kelapa Sawit Desa Tanah Bawah Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka mengatakan memang ada kenaikan harga TBS kelapa sawit di tingkat perusahaan PKS dan juga petani.


”Kalau di tempat kami  terakhir perusahaan PKS  menerima dengan harga Rp2.170 per kg dan trennya akan naik terus,” kata Hormen. (Bangkapos.com/Edwardi)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved