Sabtu, 11 April 2026

Berita Pangkalpinang

Sekda Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai dan Etika BerAKHLAK

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menjadi narasumber dalam kegiatan orientasi PPPK Kota Pangkalpinang tahun 2024.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menjadi narasumber dalam kegiatan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pangkalpinang tahun 2024 yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Sekda, Senin (12/8/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menjadi narasumber dalam kegiatan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pangkalpinang tahun 2024 yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Sekda,  Senin (12/8/2024). 

Orientasi PPPK ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara (ASN) serta memberikan pemahaman tentang nilai dan etika di instansi pemerintahan.

"Dalam orientasi pengenalan nilai dan etika ini, kami harapkan nanti di lapangan, bapak dan ibu dapat melaksanakan tugas dengan orientasi pada pelayanan yang tulus dan ikhlas," ujar Mie Go.

Mie Go juga menekankan agar seluruh ASN mampu mengimplementasikan core values berAKHLAK saat bertugas, yang meliputi orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi.

Sebagai pelayan masyarakat, ASN dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik karena hal tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan.

"Nilai etika sebagai ASN harus kita implementasikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, bukan hanya sekadar diketahui tetapi juga dilaksanakan. Jika tidak diimplementasikan, itu akan sia-sia," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme. 

"Meskipun menghadapi berbagai tantangan ke depan, ASN diharapkan tetap berusaha maksimal dalam memberikan mutu pelayanan terbaik karena hal itu adalah tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved