Berita Bangka Selatan
Masyarakat Desa Bedengung Minta Kades Dipecat, Haris: Sudah Berproses
berdasarkan LHP yang ada pihaknya mengkaji tuntutan dan desakan masyarakat terhadap pemberhentian kepala desa. Sekaligus mencermati kondisi...
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) mengklaim telah menindaklanjuti aduan dari masyarakat Desa Bedengung, Kecamatan Payung, terkait penjatuhan sanksi indisipliner hingga usulan masyarakat desa untuk pemberhentian Kepala Desa Bedengung dari jabatannya saat ini.
Dalam waktu dekat penjatuhan sanksi bakal diberikan kepada kepala desa tersebut sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti terkait segala permasalahan dan aduan masyarakat Desa Bedengung ke pemerintah daerah. Pihaknya melalui Inspektorat telah melayangkan saran dan rekomendasi kepada Kepala Desa Bedengung, Amrullah melalui hasil audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan. Di dalam LHP tersebut kepala desa turut diperintahkan untuk menindaklanjuti semuanya sesuai hasil LHP.
“Memang sudah berproses dan ditindaklanjuti semuanya. Baik dari inspektorat maupun dinas pemberdayaan masyarakat dan desa,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Kamis (6/9/2024).
Haris Setiawan menjelaskan, berdasarkan LHP yang ada pihaknya mengkaji tuntutan dan desakan masyarakat terhadap pemberhentian kepala desa. Sekaligus mencermati kondisi dan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat desa. Pasca masyarakat melapor, inspektorat telah melakukan pemeriksaan ke lapangan guna memastikan kejadian sebenarnya. Apakah memang terdapat maladministrasi atau kesalahan penggunaan keuangan desa untuk kepentingan pribadi.
Hasil dari kunjungan tersebut kemudian dituangkan ke dalam sebuah laporan untuk diambil tindakan oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.
Menurutnya, bupati selalu merespons semua aduan dan keluhan masyarakat yang ada di setiap desa. Semata-mata hal itu guna menjamin kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
“Semuanya sudah kita ramu dan kita sampaikan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti atau diproses,” beber Haris.
Hingga detik ini lanjut dia, pihaknya belum bisa memberikan keputusan kepada masyarakat Desa Bedengung yang menggelar aksi ke kantor bupati. Pasalnya, pemegang keputusan terkait sanksi yang diberikan berada di tangan Bupati Bangka Selatan. Namun semua perangkat daerah terkait telah menyusun laporan terhadap hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Mengingat saat ini bupati dan wakil bupati masih menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Karenanya Haris meminta masyarakat Desa Bedengung untuk dapat bersabar. Mengingat kondisi kamtibmas di desa itu tengah tidak kondusif, perlunya menjaga kondusifitas guna kepentingan bersama. Pemerintah daerah juga tidak pernah menganggap adanya istilah pro maupun kontra di tengah masyarakat Desa Bedengung. Semuanya yang mengandung komentar dianggap memiliki keinginan yang sama. Dijadwalkan masyarakat akan dipertemukan dengan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid pada Senin (9/9/2024) pekan depan.
“Untuk sanksi yang pasti semua berkas sudah kita sampaikan kepada pimpinan. Nanti pak bupati yang akan menyampaikan,” ucapnya.
Walaupun begitu kata Haris Setiawan, pihaknya turut berterima kasih kepada masyarakat Desa Bedengung yang telah menggelar aksi secara damai. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi seluruh keinginan dan tuntutan yang telah disampaikan. Sebab, semua masyarakat memiliki hak untuk berpendapat di muka umum.
“Jadi kami sangat mengapresiasi. Khususnya tidak terjadi tindakan anarkis yang tidak diinginkan,” kata Haris Setiawan.
Masyarakat Geruduk Kantor Bupati Bangka Selatan
Ratusan masyarakat dari Desa Bedengung, Kecamatan Payung menggeruduk kantor Bupati Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (6/9/2024) pagi. Sembari membawa sejumlah spanduk hingga poster bentuk kekecewaan, mereka dengan lantang menyuarakan aspirasi hingga kegelisahan warga desa. Khususnya ihwal kejelasan sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala Desa Bedengung, Amrullah atas kasus penyalahgunaan dana desa hingga puluhan juta rupiah.
| 87 Persen Wajib Bertahan, Alih Fungsi Sawah Kini Makin Diperketat di Kabupaten Bangka Selatan |
|
|---|
| Tim Gabungan Sisir Lahan Sawah di Bangka Selatan yang Berubah jadi Kebun Sawit untuk Ditertibkan |
|
|---|
| Tim Gabungan Cabut Sawit di Lahan 25 Hektar di Desa Serdang untuk Dikembalikan Lagi ke Sawah |
|
|---|
| Volume Sampah Meningkat jadi Perhatian Serius Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan |
|
|---|
| Amankan Paskah dan Libur Panjang, Polres Bangka Selatan Kerahkan 174 Personel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240906-Ratusan-masyarakat-dari-Desa-Bedengung.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240906-Ratusan-masyarakat-dari-Desa-Bedengung1.jpg)