Bangka Pos Hari Ini
Terima Suap Vonis Bebas Ronald, 3 Hakim PN Surabaya Kena OTT
Tiga hakim yang terjaring OTT tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. Penangkapan terkait dugaan suap dalam vonis bebas yang...
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10).
Tiga hakim yang terjaring OTT tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Penangkapan terkait dugaan suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan informasi tersebut.
“Iya (penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur),” ujar Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (23/10) malam.
Ronald Tannur, merupakan anak mantan anggota DPR RI yang sebelumnya terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Pada Juli 2024, Ronald divonis bebas dalam kasus tersebut, yang kemudian memicu dugaan adanya intervensi dan suap di balik keputusan tersebut.
Febrie juga menambahkan bahwa seorang pengacara telah ditangkap sebagai pihak penyuap.
“Lawyer, satu orang (adalah pihak penyuapnya),” jelasnya.
Mengenai nilai suap, Febrie menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses penghitungan.
"Jumlahnya masih dihitung,” tegasnya.
KY Mendukung
Sementara Komisi Yudisial (KY) memberikan dukungan penuh kepada Kejagung atas langkah tegas dalam menangkap tiga hakim PN Surabaya yang terjaring OTT terkait dugaan suap pada Rabu (23/10).
Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengungkapkan apresiasinya terhadap tindakan Kejagung yang dinilai sebagai upaya untuk menjaga kehormatan profesi hakim.
“KY mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum dalam kasus dugaan suap ini. Tindakan ini sangat penting mengingat keterlibatan hakim dalam kasus suap dapat mencederai keluhuran dan martabat profesi hakim,” tegas Fajar melalui keteranganya, Rabu (23/10).
KY sebelumnya telah merekomendasikan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun bagi para hakim yang terlibat, dan mengusulkan agar mereka diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
| Dua Wilayah di Jawa ini Bisa Kering 9 Bulan, BMKG Ungkap Kemarau 2026 di Jateng |
|
|---|
| Di Balik Kunjungan Prabowo di Seoul, Latihan Kaindra dan Luthfi Berbuah Momen Tak Terlupakan |
|
|---|
| WFH ASN Tiap Jumat Mulai Diterapkan, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas |
|
|---|
| Pemerintah Tambah Subsidi BBM hingga Rp100 Triliun, Harga Dijaga Tetap Stabil |
|
|---|
| Penggeledahan Lanjutan Rumah Bos Timah Asui, Polisi Buka Brankas tapi Tak Temukan Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241024-Bangka-Pos-Hari-Ini-Kamis-24102024.jpg)