Minggu, 12 April 2026

Jadwal Libur Seluruh Sekolah Selama Ramadan dan Idulfitri 2025 Berdasarkan Surat Edaran 3 Menteri

Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan dan Idulfitri 2025 Berdasarkan Surat Edaran 3 Menteri

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribun Lampung
Ilustrasi Pelajar SD 

BANGKAPOS.COM - Berikut ini Jadwal Libur Seluruh Sekolah Selama Ramadan dan Idulfitri 2025 Berdasarkan Surat Edaran 3 Menteri.

Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Bersama tiga menteri telah mengumumkan jadwal libur sekolah untuk periode Ramadan dan Idulfitri 2025, Selasa (21/1/2025).

Jadwal ini berlaku untuk seluruh sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Berdasarkan SE tersebut, siswa akan mendapatkan kesempatan belajar dari rumah pada awal Ramadan, yaitu tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret.

Pada periode ini, pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga.

Setelah periode belajar mandiri, aktivitas pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret atau beberapa hari sebelum libur Idulfitri.

Selanjutnya, pemerintah menetapkan libur bersama Idulfitri yang terbagi dalam dua periode:

Periode pertama: 26-28 Maret 2025

Periode kedua: 2-4 April 2025 dan 7-8 April 2025

"Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam siaran pers yang diterima Kompas.tv, Selasa (21/1).

Setelah masa libur Idulfitri berakhir, seluruh aktivitas pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan kembali normal mulai 9 April mendatang.

Surat Edaran ini juga mengatur peran berbagai pihak selama periode pembelajaran Ramadan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama bertanggung jawab menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan.

Orangtua juga memiliki peran penting selama periode ini, yaitu membimbing dan mendampingi anak-anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri mereka di rumah.

Untuk memaksimalkan masa libur, Kemendikdasmen menganjurkan siswa Muslim untuk melakukan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Quran, mengikuti pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved