Berita Belitung Timur

Terpukul Saksikan Video Anaknya Dibully, Orang Tua Korban Ungkap Kronologisnya

Bagi mereka, melihat dalam video anaknya dipukuli dan disiksa menjadi momen tak terlupakan dalam hidupnya

IST/Dok.Komnas PA Babel
Mediasi Kasus Pembullyan di Polres Belitung Timur, Senin (1/9/2025). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Mulyati (29) dan Suryadi (35) yakni orang tua korban bullying di Belitung Timur begitu terpukul melihat anaknya kini terbaring lemah di tempat tidur. 

Ia tak menyangka anak sulungnya itu akan menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya. 

Bagi mereka, melihat dalam video anaknya dipukuli dan disiksa menjadi momen tak terlupakan dalam hidupnya.

Kejadian bermula ketika sang anak dibawa oleh temannya, Mulyati mengira anaknya hanya ingin main bersama temannya.

"Dia pulang hari minggu sekitar pukul 16.30 WIB, dia diam langsung menuju kekamar terus berbaring," kata Mulyati kepada posbelitung.co, Selasa (2/9/2025).

Sang ibunda sama sekali tak menyimpan rasa curiga saat anaknya langsung masuk kamar. 

Namun, tak lama kemudian, bibi korban berkunjung kerumah memberitahukan kabar yang begitu menyayat hati.

"Setelah magrib, bibi kami kerumah beritahu video dari Facebook, ada bullying, kaget liat yang baju kuning itu anak kami," jelas Suryadi. 

Dengan segera, orang tua korban langsung memastikan ke sang anak. Namun sang anak tak mengaku.

"Kami tanyakan ke dia, habis dipukul orang ya? Dia menjawab tidak. Ayo ngaku jangan bohong ada videonya itu, baru dia ngaku," ucap Mulyati.

Mulyati mengungkapkan sang anak takut untuk mengakui kondisi yang sebenarnya, dikarenakan ia diancam akan dibully kembali oleh pelaku saat mereka disekolah.

"Tidak terima anak kami dipukul, langsung kami melapor ke polres, langsung ada diproses dan melakukan visum," ungkapnya.

Dinas Pendidikan Datangi Sekolah Korban dan Pelaku

Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur digemparkan dengan unggahan video kasus bullying yang menimpa siswi SMP berusia 15 tahun pada Minggu (31/8/2025).

Siswi tersebut mendapatkan kekerasan fisik dari teman sekolahnya.

Dinas Pendidikan Belitung Timur langsung menindaklanjuti kasus ini.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur, Dedy Wahyudi menyampaikan pihaknya turun langsung ke SMP pelaku dan korban untuk menindaklanjuti kasus yang tengah viral itu.

"Barusan kami ke SMP si korban dan pelaku sekolah, kami bertemu dengan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) untuk mediasi tahapan penyelesaiannya," ucap Dedy.

Setelah dari SMP tempat sekolah korban dan pelaku, Dedy mengungkapkan pihaknya lanjut menuju dua SMP lain di Manggar.

"Pelaku dan korban dari sekolah yang sama. Namun pelaku dibantu teman-teman lainnya yang bersekolah di dua SMP berbeda Manggar, jadi kami lanjut menuju kedua sekolah tersebut," jelas Dedy.

Hingga kini Dedy menekankan bahwa tahap penyelesaian masih berproses di masing-masing sekolah.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk mengambil langkah tegas sesuai prosedur.

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur," tegasnya.

Berkaca dari peristiwa ini, Dedy mengimbau kepada seluruh pelajar, guru dan orang tua di Belitung Timur tak segan untuk melaporkan dan menghindari tindakan bullying agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Pihak Keluarga Lapor ke Polres Belitung Timur

Sebelumnya Polres Belitung Timur menerima laporan terkait kasus bullying yang menimpa siswi SMP di Manggar.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko.

"Laporan sudah kami terima, dan tadi kami pukul 10.00 WIB lakukan mediasi dengan keluarga korban, pelaku, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Belitung Timur dan unit PPA Polres Belitung Timur," kata AKP Ryo kepada Posbelitung.co, Senin (1/9/2025).

Mediasi juga didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak Provinsi Bangka Belitung dan Psikolog Klinis.

AKP Ryo mengungkapkan, meski telah dilakukan mediasi, pihak keluarga korban tetap ingin mendapatkan keadilan atas kasus yang telah terjadi.

"Setelah di mediasi, pihak keluarga masih sakit hati sehingga tetap ingin kasus ini ditindak ke jalur hukum," tambahnya.

AKP Ryo menekankan pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus perundungan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan terus tindak lanjuti sesuai ketentuan SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), korban dan pelaku masih anak-anak jadi harus sama-sama dilindungi," ungkap AKP Ryo.

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri) 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved