Berita Bangka Tengah

Tak Wajib, ASN Bangka Tengah Diajak Patungan Sapi untuk Iduladha

Gerakan Bangka Tengah Berkurban menfasilitasi ASN yang ingin berpartisipasi dalam ibadah kurban pada perayaan Idul Adha

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah resmi membentuk kepengurusan Gerakan Bangka Tengah Berkurban.

Program ini diinisiasi untuk memfasilitasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin berpartisipasi dalam ibadah kurban pada perayaan Iduladha.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menjelaskan gerakan tersebut menggunakan sistem iuran bulanan, sebagaimana pola yang telah lama diterapkan masyarakat dalam kegiatan gotong royong atau arisan.

Dengan pola ini, ASN bisa lebih mudah mengatur keuangan untuk berkurban.

“ASN dan anggota PKK diajak mengikuti angsuran Rp350 ribu per bulan selama 10 bulan. Jika dikalkulasikan, terkumpul Rp3,5 juta per orang yang kemudian akan digunakan untuk membeli sapi. Satu ekor sapi bisa untuk tujuh orang peserta,” ujar Efrianda dalam keterangan yang diterima Bangkapos.com, Rabu (10/9/2025).

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bangka Tengah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka Tengah.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memudahkan proses administrasi sekaligus menjamin penyaluran hewan kurban berjalan transparan dan sesuai syariat.

Meski demikian, Efrianda menegaskan program ini tidak bersifat wajib.

Hanya ASN yang bersedia saja yang akan diminta mengisi formulir kesediaan, sebelum dikumpulkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bangka Tengah.

“Gerakan ini sifatnya sukarela. Tapi kalau semakin banyak ASN ikut serta, tentu semakin banyak pula masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya. Harapan kami akan banyak wajah bahagia saat daging kurban disalurkan,” tambah Efrianda.

Ia memastikan proses penyembelihan kurban akan dilakukan sesuai syariat Islam, atas nama masing-masing sohibul kurban.

Adapun daging hasil kurban akan didistribusikan ke seluruh kecamatan di Bangka Tengah, mulai dari Tanjung Berikat hingga Pulau Nangka.

“Kami pastikan ibadah kurban ini sah secara syariat. Semua wilayah di Bangka Tengah akan mendapat bagian,” tegasnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved