Berita Bangka Barat
Bakamla RI Babel Temukan 1,2 Ton Pasir Timah Diduga Akan Dijual Ilegal ke Kolektor
Bakamla mengamankan 1.261 kilogram pasir timah yang diduga akan dijual ke kolektor.
Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA — Stasiun Bakamla RI Bangka Belitung melakukan pengecekan aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) timah di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Minggu (14/9/2025).
Langkah ini dilakukan setelah Bakamla menerima laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas kolektor di Tempilang.
Para kolektor disebut kerap merayu penambang agar menjual hasil tambang dengan harga lebih tinggi daripada yang ditetapkan PT Timah.
Kepala Stasiun Bakamla RI Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk pengintaian dan penindakan guna mencegah praktik penyelewengan.
“Bakamla RI berkomitmen mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang merugikan tidak hanya PT Timah, tetapi juga negara,” tegas Eko dalam rilis resmi, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, aksi penyelewengan oleh penambang membuat PT Timah terancam tidak mencapai target produksi serta menimbulkan kerugian besar.
“Harapannya, para penambang mendapat efek jera dan tidak lagi tergoda rayuan kolektor. Ke depan, kegiatan serupa juga akan kami lakukan di kawasan IUP PT Timah lainnya untuk memutus rantai penyelundupan timah,” tambahnya.
Dari hasil pengecekan terhadap sekitar 50 PIP yang beroperasi, tim menemukan 26 kampil pasir timah kering yang disimpan di atas ponton.
Diduga, pasir timah tersebut diturunkan secara ilegal pada malam hari untuk dijual ke kolektor.
Setelah ditimbang, pasir timah itu memiliki berat 1.261 kilogram. Selanjutnya, barang bukti tersebut dititipkan ke gudang pos PT Timah Tempilang. (*/Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Tanpa Perlawanan, Pencuri Motor di Mentok Ditangkap Polisi Parittiga |
|
|---|
| Diduga Sandal Tersangkut Pedal Gas, PNS di Mentok Tabrak Warga Duduk di Pinggir Jalan hingga Tewas |
|
|---|
| Insiden Tahanan Kabur, Kapolres Bangka Barat Minta Perketat Pengawasan Sel, Anggota Harus Disiplin |
|
|---|
| Duduk di Pinggir Jalan, Saparudin Warga Mentok Tewas Ditabrak Mobil dari Arah Terminal |
|
|---|
| Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu, Sebanyak 17,47 Gram Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250915_Bakamla-Amankan-Pasir-Timah.jpg)