Berita bangka
Nasib 906 Honorer Non-Database di Bangka Masih Menggantung, Khawatir Diberhentikan Desember 2025
Sebanyak 906 honorer non-database di Kabupaten Bangka masih diliputi ketidakpastian. Mereka hanya dijamin bekerja hingga Desember 2025
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Ratusan tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah dilanda keresahan.
Berbeda dengan ribuan honorer lain yang kini sibuk mengurus pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, 906 orang honorer non-database di Kabupaten Bangka justru belum jelas masa depannya.
Mereka hanya mendapat kepastian bisa bekerja hingga akhir Desember 2025. Namun setelah itu, nasib mereka masih tanda tanya besar.
“Katanya sampai Desember ini masih aman,” kata seorang honorer non-database yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka saat ditemui, Jumat (26/9/2025).
Pria berusia sekitar 30 tahun yang telah mengabdi selama empat tahun ini mengaku khawatir jika dirinya tiba-tiba diberhentikan.
“Jujur khawatir, nunggu Bupati definitif nanti gimana. Kami was-was kalau di-PHK semua. Sekarang kerja saja hati nggak tenang,” ujarnya dengan wajah gusar.
Ia mengaku, ketidakjelasan ini membuat dirinya sempat terpikir untuk mencari pekerjaan lain.
Namun, kondisi lapangan kerja yang sulit di daerah membuat rencana itu belum bisa diwujudkan.
“Sementara ini belum ada (pekerjaan lain), kalau ada ya coba pelan-pelan sambil nyari-nyari,” ucapnya.

906 Honorer Tersebar di Semua OPD
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka per 31 Agustus 2025, terdapat 906 tenaga honorer non-database BKN yang masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Bangka.
Mereka tersebar di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan rincian sebagai berikut:
- 103 orang tenaga kebersihan
- 21 orang sopir
- 27 orang tenaga keamanan (satpam)
- 507 orang tenaga teknis
- 74 orang tenaga kesehatan (nakes)
- 174 orang guru
Sekretaris BKPSDMD Bangka, Novita, menjelaskan bahwa mereka tidak bisa mengikuti PPPK paruh waktu karena sebelumnya tidak terdaftar dalam seleksi PPPK penuh waktu tahap II.
“Tidak bisa diusulkan karena mereka tidak ikut seleksi PPPK tahap II,” jelas Novita.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menganggarkan gaji mereka hingga Desember 2025.
“Untuk sementara, mereka masih bisa dipastikan bekerja sampai akhir tahun ini. Soal tahun depan, belum bisa kami jawab, harus koordinasi dengan Sekda,” tambah Novita.
Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bangka, Thony Marza, mengakui bahwa nasib 906 tenaga honorer tersebut masih menggantung.
“Itu masih mau dikonsultasikan dulu ke pemerintah pusat. Nanti hasilnya baru bisa diputuskan,” singkat Thony.
Pernyataan ini menambah rasa was-was para honorer. Mereka hanya bisa berharap keputusan pemerintah pusat nantinya tidak serta-merta memberhentikan semua honorer non-database.
“Kalau bisa jangan dihapus semua. Kami juga kerja untuk membantu jalannya pelayanan publik,” harap salah seorang honorer tenaga teknis.
Regulasi Nasional: Penghapusan Honorer 2025
Keresahan para honorer non-database di Kabupaten Bangka tidak lepas dari kebijakan nasional.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB menargetkan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah pada 2025.
Seluruh instansi diwajibkan menata ulang tenaga non-ASN agar tidak ada lagi honorer yang bekerja di luar skema PPPK atau PNS.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Surat MenPANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang menegaskan bahwa status tenaga honorer akan dihapus paling lambat Desember 2025.
Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan detail mengenai mekanisme transisi tenaga honorer non-database yang jumlahnya ribuan di berbagai daerah.
Honorer Merupakan Tulang Punggung Layanan Publik
Harapan Terhadap Pemerintah Daerah
Para honorer berharap bupati definitif yang akan menjabat nanti dapat memperjuangkan nasib mereka.
“Kami titip harapan ke bupati baru, semoga ada kebijakan yang melindungi kami. Jangan langsung diberhentikan,” ungkap seorang honorer guru dengan mata berkaca-kaca.
Ia menambahkan, banyak dari rekan-rekannya yang sudah mengabdi lebih dari lima hingga sepuluh tahun dengan gaji pas-pasan, namun tetap bekerja demi pelayanan masyarakat.
Jalan Tengah: PPPK Paruh Waktu?
Beberapa kalangan menilai pemerintah daerah bisa mengupayakan jalan tengah, misalnya dengan mengusulkan agar honorer non-database dialihkan menjadi PPPK paruh waktu atau kontrak daerah.
Namun, menurut BKPSDMD Bangka, hal itu juga membutuhkan izin dari pemerintah pusat.
“Tidak bisa asal diangkat, semua ada regulasi dari pusat. Kalau tidak ikut seleksi PPPK sebelumnya, memang susah,” jelas Novita.
Kondisi Serupa di Daerah Lain
Masalah honorer non-database ternyata bukan hanya dialami Kabupaten Bangka. Sejumlah daerah lain di Indonesia juga menghadapi hal serupa.
Bahkan, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sudah berkali-kali menyuarakan agar pemerintah pusat tidak gegabah menghapus honorer tanpa solusi yang jelas.
“Kalau dihapus tanpa ada pengganti, pelayanan publik di daerah bisa lumpuh,” kata Ketua Apkasi dalam pernyataan beberapa waktu lalu.
Penantian Hingga Akhir Tahun
Kini, 906 honorer non-database di Kabupaten Bangka hanya bisa menunggu. Mereka tetap bekerja seperti biasa, meski dihantui ketidakpastian.
“Ya kerja saja dulu. Tapi di hati tetap was-was,” ujar seorang tenaga keamanan di salah satu kantor OPD.
Bagi mereka, Desember 2025 adalah batas waktu yang menegangkan. Jika tidak ada kebijakan baru, bisa jadi awal 2026 nanti ratusan honorer ini harus angkat kaki dari instansi pemerintah.
“Semoga ada keajaiban. Kami berharap pemerintah pusat dan daerah bijak melihat pengorbanan kami selama ini,” tutup salah seorang honorer penuh harap.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Damkar Bangka Berjibaku Padamkan Api dari Gulungan Kabel Wifi Terbakar di Parit Padang |
![]() |
---|
Radiografer dan Fisikawan Medis RSUD Depati Bahrin Dapat Penghargaan dari BAPETEN |
![]() |
---|
Diperbaiki Baznas Bangka, Rumah Ridwan Tak Lagi Bocor, Sudah Tak Merasakan Hujan Kehujanan |
![]() |
---|
Baznas Bangka Salurkan Bantuan Uang Tunai ke 300 Siswa untuk Keperluan Sekolah |
![]() |
---|
BPN Bangka Sudah Terbitkan 900 Bidang Tanah Bersertifikat Lewat Program PTSL 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.