Mitra Penambangan di IUP PT TImah
Koperasi Merah Putih Siap Jadi Mitra PT Timah, Tunggu Lampu Hijau Izin Tambang
keterlibatan koperasi akan membantu masyarakat lokal mendapatkan akses ekonomi yang lebih adil dan transparan, sekaligus menekan...
Ringkasan Berita:
- KMP Padang Mulia siap bermitra dengan PT Timah Tbk untuk kelola tambang timah di Bangka Tengah.
- Pemprov Babel hanya izinkan koperasi lokal kelola tambang dan dukung proses legalitasnya.
- KMP siapkan modal Rp100 juta dan skema bagi hasil, termasuk usaha pupuk subsidi.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- “Kami 100 persen siap, tinggal menunggu lampu hijau dari PT Timah Tbk, sebagai mitra BUMN pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut kalau ada kekurangan akan kami lengkapi,” ujar Junaidi, Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (10/10).
Junaidi mengatakan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk sebagai mitra penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Diakuinya, sektor pertambangan menjadi peluang usaha baru bagi koperasi seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, yang menegaskan peran koperasi dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba).
“Kemarin kami sudah pernah bertemu untuk pembahasan awal. Jadi tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan PT Timah,” katanya.
Menurut Junaidi, keterlibatan koperasi akan membantu masyarakat lokal mendapatkan akses ekonomi yang lebih adil dan transparan, sekaligus menekan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara.
“Kalau koperasi yang mengelola, masyarakat bisa ikut langsung dan dapat manfaat. Tidak lagi lewat tengkulak atau pihak ketiga. Jadi yang kerja masyarakat, yang menikmati hasilnya juga masyarakat,” katanya.
Junaidi menyebutkan, kantor baru untuk bidang pertambangan pun sudah siapkan dan berada di Jalan Padang Mulia, Komplek Kobatin, Koba, tepat di depan Masjid Al-Furqon. Kantor tersebut merupakan ruko sewaan yang telah disiapkan sebagai pusat kegiatan operasional pertambangan.
“Kantornya sudah ada, walaupun saat ini belum diisi peralatan, tapi sudah kami siapkan. Itu ruko sewaan di depan Masjid AlFurqon, Komplek Koba Tin,” jelas Junaidi.
Mantan Penambang
KMP Kelurahan Padang Mulya saat ini memiliki puluhan anggota aktif yang terdiri dari warga setempat, petani, dan sebagian mantan penambang rakyat saat ini sudah 29 orang menjadi anggota.
Mereka tengah menyiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen legal untuk memenuhi syarat kemitraan dengan PT Timah Tbk, sesuai arahan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita siap mengikuti semua prosedur. Mudah-mudahan dengan skema koperasi ini, masyarakat di Padang Mulia bisa punya usaha yang berkelanjutan, baik di sektor pertanian maupun pertambangan,” harap Junaidi.
Setelah melalui rapat internal, koperasi membentuk sub-bidang khusus yang menangani sektor pertambangan dan menyusun struktur organisasi secara lengkap. Saat ini, koperasi telah melengkapi seluruh dokumen legalitas yang dipersyaratkan oleh PT Timah, seperti akta notaris terbaru, susunan pengurus (termasuk Direktur Operasional dan Direktur Eksplorasi), serta Kepala Teknik Tambang (KTT) yang memiliki sertifikasi resmi.
Selain itu, koperasi juga telah menyiapkan izin usaha (IOP/IUP/IOB) yang masih berlaku.
“Kami sudah lengkap secara administrasi, tinggal menunggu balasan dari PT Timah. Kalau ada kekurangan, kami siap melengkapi,” ujar perwakilan koperasi.
Hanya Koperasi Lokal
Kue Badak dan Sindeng Asal Bangka Selatan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia |
![]() |
---|
Timnas Indonesia vs Irak: Laga Hidup Mati Penentu Tiket ke Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
PPP Babel Siap Urunan Lunasi Utang Hotel Wakil Gubernur Hellyana Rp22 Juta |
![]() |
---|
Pembangunan Perumahan di Kota Pangkalpinang Meningkat Signifikan Tapi Sebarannya Belum Merata |
![]() |
---|
Harga Timah Naik Bisa Membuat Ekonomi Masyarakat Lebih Bergairah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.