Berita Bangka Tengah
KUA-PPAS Bateng 2026 Defisit Rp61 Miliar, Ketua DPRD Minta Anggaran Pemeliharaan OPD Diefisiensi
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus menyebutkan, pihaknya bersama pemerintah daerah menyepakati adanya efisiensi untuk menyiasati
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus menyebutkan, pihaknya bersama pemerintah daerah menyepakati adanya efisiensi untuk menyiasati potensi defisit anggaran di tahun 2026.
Hal itu disampaikan Batianus, usai adanya defisit anggaran sebesar Rp 61 miliar dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2026.
"Hari ini kami DPRD, bersama pemerintah daerah sudah menyepakati plafon APBD 2026, artinya ini sementara. (Defisit) ini bertambah itu tidak, berkurang iya. Kondisi keuangan kita, suka tidak suka, masih ketergantungan dengan dana pusat ke daerah," ujar Batianus Senin (13/10/2025).
Menurut Batianus, defisit anggaran tersebut akan ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025.
Namun jika angka yang dibutuhkan dirasa belum tercukupi, pihaknya menyarankan adanya efisiensi pada sektor-sektor yang tidak mengganggu pelayanan publik secara langsung.
"Kalaupun ini tidak tertutupi dengan Silpa, mungkin kami akan melakukan langkah-langkah efisiensi. Terutama, dalam belanja pemeliharaan dan operasional seluruh OPD di tahun 2026 nanti," terangnya.
Ia juga memastikan, dalam pelaksanaannya pihaknya bersama pihak eksekutif akan berupaya tidak melakukan pemotongan anggaran untuk gaji ataupun tunjangan bagi para pegawai pemerintah daerah.
"Memang gaji dan tunjangan pegawai, wajib kita anggarkan dahulu. Tapi ada belaja pemeiliharaan kendaraan, pemeliharaan gedung, termasuk pengadan ATK sedikit kami kurangi untuk menutup angka Rp 61 miliar tadi, selain dari Silpa tadi," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026 Disahkan DPRD, Upaya Pemkab Bangka Tengah Tutup Defisit Anggaran |
![]() |
---|
Bupati Algafry Tinjau Program MBG di Koba, Pastikan Dapur SPPG Penuhi Standar Ketentuan |
![]() |
---|
Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bangka Tengah Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Diduga Menyetubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
RSUD Ibnu Saleh Bateng Raih Penghargaan Seva Paramahita Award dari BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.