Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Usulkan Pembangunan TPST 3R di Setiap Kecamatan
Pemkot Pangkalpinang mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) di setiap kecamatan
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berkomitmen mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota yang bersih. Salah satu langkah konkret yang diambil yakni dengan mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) di setiap kecamatan.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau akrab disapa Prof Udin, mengatakan usulan pembangunan TPST 3R tersebut akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setiap TPST 3R dirancang memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 20 ton per hari.
"Ini sedang kita usulkan ke Kementerian. TPST 3R ini di setiap kecamatan, kapasitasnya 20 ton. Mudah-mudahan ada perhatian dari Kementerian PUPR untuk membantu kita menyiapkannya," ujar Saparudin kepada awak media, Jumat (17/10/2025).
Saat ini, Pangkalpinang baru memiliki satu TPST 3R yang berlokasi di Kecamatan Selindung. Namun, fasilitas tersebut dinilai belum berfungsi optimal.
"Yang di Selindung itu belum berjalan. Dulu dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), tapi sudah beberapa bulan ini tidak aktif lagi," kata Prof. Udin.
Ia menambahkan, jika nantinya TPST 3R dapat dibangun dan beroperasi di setiap kecamatan, hal ini akan berdampak besar terhadap pengurangan volume sampah di Kota Pangkalpinang sekaligus memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan limbah.
"Sampah ini kan residunya hanya sekitar 30 persen, sedangkan 70 persen bisa kita olah. Sampah plastik bisa jadi konblok, biji plastik dari botol-botol bisa dijual, sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak atau pupuk kompos. Mudah-mudahan tahun ini bisa mulai kita wujudkan," terang Saparudin.
Pemerintah kota berharap, dengan berjalannya program TPST 3R di seluruh kecamatan, masalah sampah di Pangkalpinang dapat ditangani secara lebih efektif sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Pengumuman Buat Warga Pangkalpinang yang Nunggak PBB! Ada Pemutihan, Bayar Cukup 1x, Denda Dihapus |
|
|---|
| Spesial Wali Kota Baru, Pemkot Pangkalpinang Bebaskan Piutang dan Denda PBB-P2 hingga 30 November |
|
|---|
| Masyarakat Sambut Baik Sarapan dan Pengecekkan Kesehatan Gratis Polresta Pangkalpinang |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Gelar Tes Kebugaran, Wali Kota Udin Turut Berpartisipasi |
|
|---|
| Prof Udin–Cece Dessy Awali Program 100 Hari dengan Aksi Bersih di Kantor Wali Kota |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.