Pilkada Bangka 2025

Ketua DPRD Bangka Sebut SK Bupati dan Wabup Terpilih Bakal Terbit Pekan Depan

Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bangka 2025-2030 dari Kemendagri bakal terbit pada pekan depan.

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Ketua DPRD Bangka, Jumadi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Ketua DPRD Bangka, Jumadi menyebut Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bangka 2025-2030 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal terbit pada pekan depan.

Setelah SK tersebut terbit, Jumat mengatakan acara pelantikan bakal dijadwalkan.

“Pelantikan Bupati, InsyahAllah SK itu kira-kira Senin atau Selasa masih diproses di Kemendagri. Mungkin Selasa SK itu turun, nanti kita jadwalkan pelantikannya,” kata Jumadi kepada Bangkapos.com, Minggu (19/10/2025).

Dia menyebut, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih periode 2025-2030, Fery Insani dan Syahbudin tersebut nantinya akan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.

“Mudah-mudahan nanti pak Gubernur berada di tempat, minggu (pekan) berikutnya kita jadwalkan untuk pelantikan,” jelasnya.

Baca juga: Fery Insani–Syahbudin Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Terpilih 2025–2030

Diinformasikan sebelumnya, Fery Insani dan Syahbudin, pasangan calon nomor urut 1 berhasil memenangkan Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka.

Paslon yang diusung oleh Partai Gerindra dan PDIP itu berhasil mendapatkan perolehan suara tertinggi dari empat paslon peserta Pilkada Ulang lainnya.

Meski sempat menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, pada akhirnya diputuskan bahwa secara sah Fery Insani dan Syahbudin dinyatakan sebagai Bupati dan Wabup Bangka terpilih periode 2025-2030.

Penetapan tersebut juga telah dilakuakn secara resmi melalui rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.

Kini, Fery Insani dan Syahbudin tinggal menunggu waktu pelantikan yang rencananya akan dilantik langsung oleh Gubernur Babel. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved