Jumat, 15 Mei 2026

Berita Bangka Barat

Perusahaan di Bangka Barat Diminta Dukung Program Pemerintah dan Salurkan CSR

Apabila masih ada perusahaan yang tidak menyalurkan dana CSR ke masyarakat, maka pemerintah daerah akan mengevaluasi

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
Bangkapos/Riki.
MARKUS--Bupati Babar, Markus 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perusahaan yang berinvestasi di Bangka Barat diminta untuk mengikuti program pemerintah dan menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat.

"Masalah CSR Jumat (23/10/2025) kemarin, kita sudah mengundang beberapa perusahaan yang bergerak di perkebunan. Khususnya, di Kabupaten Bangka Barat untuk dilakukan audiensi," kata Markus, Bupati Bangka Barat (Babar), Rabu (29/10/2025).

Setelah dilakukan audiensi antara pemerintah daerah dengan perusahaan, maka didapatkan kesepakatan adanya forum CSR yang nantinya menyalurkan bantuan CSR ke masyarakat.

Dimana ketua forum CSR tersebut diketuai oleh perwakilan perusahaan, nanti yang akan mengatur penyaluran dana CSR ke masyarakat. Yang mungkin selama ini, tidak berjalan dan tidak tersalurkan ke masyarakat akan diperbaiki dengan baik.

"Jadi, kita harap forum CSR ini semua nanti bisa bersinergi dengan program-program pemerintah daerah dan hasil pertemuan saya minta mereka melaporkan laporan secara berkala," ungkapnya.

"Tentunya, pihak perusahaan atau forum CSR ini menyambut baik dan akan bersinergi kedepannya nanti dalam penyaluran dana CSR kepada masyarakat di Kabupaten Babar," jelasnya.

Dari laporan berkala tersebut kata Markus, pemerintah daerah Kabupaten Babar, akan mengetahui perusahaan mana saja yang menyalurkan dana CSR kepada masyarakat.

Apabila masih ada perusahaan yang tidak menyalurkan dana CSR ke masyarakat, maka pemerintah daerah akan mengevaluasi terhadap perusahaan dengan melibatkan dinas-dinas terkait.

"Kalau saya lihat selama ini mungkin tidak berjalan atau belum maksimal, makanya kita harus pro aktif dan ini namanya ada tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan harapan kami perusahaan ini bermupakat," bebernya.

Oleh karena itu, ditegaskan Markus, pihak perusahaan harus memenuhi kewajibannya dalam menyalurkan dana CSR untuk membantu masyarakat di Kabupaten Babar.

"Sudah kami sampaikan kemarin di forum CSR, apabila mereka tidak menyalurkan dana CSR ke masyarakat, akan kita lakukan evaluasi selama tiga bulan," tegasnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved