Berita Bangka Selatan
Ibu Rumah Tangga di Bangka Selatan Syok Rumahnya Dibobol Maling, Celengan Anak Ikut Raib
Kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Kamis (4/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wib di Dusun Simpang Baru, Desa Rindi
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Dari hasil pengembangan, ponsel curian dikubur di dalam tanah di hutan dekat Desa Rindik. Langkah itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan barang bukti hasil curian.
Selain ponsel, petugas juga menyita satu tabung gas tiga kilogram sebagai barang bukti. Sementara uang tunai dan beras hasil curian belum ditemukan. Dari pengakuannya, pelaku bahkan menyuruh seorang rekannya untuk menjual tabung gas tersebut kepada seseorang.
“Pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi,” ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman tujuh tahun pidana penjara.
Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Toboali. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk korban dan warga sekitar.
“Selain memeriksa pelaku, kami juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU-Red) untuk kelanjutan berkas perkara,” ujar Bagas.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Kecurigaan Orang Tua di Basel Berujung Pilu, Anak SMP Korban Asusila Teman Sekolah, Dipukul 3 Kali |
|
|---|
| Pesta HUT RI di Desa Bencah Bangka Selatan Ricuh, Ada Pria Mabuk Kedapatan Bawa Senjata Tajam |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Kusmawati Ungkap Aksi Brutal Idris, Pemukulan Lebih dari Enam Kali |
|
|---|
| Adegan ke-11 Sampai 15 Bikin Merinding, Idris Peragakan Cara Habisi Kusmawati |
|
|---|
| Kasus Arisan Bodong di Bangka Selatan, Selebgram dan Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Dua IRT DPO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251111-KASUS-PENCURIAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.