Berita Sungailiat
Kurangi Sampah Plastik, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Kerja Sama dengan METI
Dinas Lingkungan Hidup Bangka bekerja sama dengan organisasi Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) untuk mengurangi volume sampah plastik
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA — Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Bangka, satu di antaranya dengan pemanfaatan sampah plastik yang masih memiliki nilai.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka bekerja sama dengan organisasi Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) untuk mengurangi volume sampah plastik.
Kepala DLH Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto menyebut bahwa ada cukup banyak sampah yang masih bisa dimanfaatkan.
“Kami bekerja sama dengan kawan-kawan METI dan mengelola 200 kilogram sampah plastik setiap harinya,” kata Ismir, Selasa (11/11/2025).
Sampah-sampah plastik yang dikelola adalah sampah yang tidak diterima oleh pengepul seperti sampah kemasan sachet atau kemasan-kemasan lainnya.
“Nah itu dimanfaatkan untuk digunakan sebagai biosolar. Dan itu tidak diperjualbelikan, hanya khusus dimanfaatkan untuk salah satu perusahaan untuk kendaraan operasional mereka,” jelasnya.
Di samping itu, untuk problem sampah organik, salah satu pemanfaatan yang dilakukan yakni diperuntukkan sebagai bahan baku pupuk kompos.
Pengomposan tersebut dilakukan oleh petugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Adapun hasil dari pengomposan tersebut digunakan untuk tanaman-tanaman di median tengah jalan.
“Kemudian sering juga kami berikan (pupuk kompos) kalau ada kegiatan-kegiatan penanaman, penghijauan melalui kompos-kompos tersebut dan itu gratis,” tuturnya.
Lanjut dia, pada 2026 diwacanakan adanya penguatan di masyarakat untuk memanfaatkan sampah-sampah tersebut menjadi pupuk kompos yang diperjualbelikan dan menghasilkan rupiah.
Hal tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah penghasilan bagi masyarakat dari penjualan pupuk kompos tersebut.
“Kalau dinas tidak diperkenankan untuk menjual belikan itu, mungkin bisa kalau skemanya BUMD. Tapi kita lebih idealnya untuk pemberdayaan ke masyarakat,” sambungnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| 68 Ton Sampah Masuk TPA di Kabupaten Bangka Setiap Hari |
|
|---|
| Ancam Akan Dipukul Jika Tak Diladeni, Ayah di Bangka Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ayah di Bangka Tega Nodai Anak Kandung Bertahun-tahun, Berawal dari Memandikan Sewaktu Kecil |
|
|---|
| Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Bupati Bangka Fery Insani Ajak Lanjutkan Cita-Cita Perjuangan |
|
|---|
| Ayah di Bangka Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri di Pondok Kebun Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251111-Ismir-Rachmaddinianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.