Harta Karun Monasit di Bangka Belitung

Bangka Belitung Menyimpan Logam Tanah Jarang, Hanya 50 Kg dari 100 Ton Pasir Timah

Logam Tanah Jarang (LTJ) cukup mahal mengingat proses pendapatannya. Ditaksir, dari 100 ton pasir timah, hanya bakal diperoleh 50 kilogram LTJ.

|
Editor: Fitriadi
Dok. PT Timah
RARE EARTH - Mendiktisaintek, Prof. Brian Yuliarto, Ph.D melaksanakan kunjungan kerja ke PT Timah Tbk untuk melihat mineral ikutan atau rare earth di PT Timah di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka, Rabu (17/9/2025). 

“Tahapan ini baru sebatas pemisahan fisik. Artinya masih berupa pasir, belum sampai pada unsur logam tanah jarang murni. Butuh teknologi yang lebih tinggi untuk memurnikannya,” ujar Noprial.

Selain itu, dia menyebut mineral ikutan seperti monazit dan senotim yang mengandung unsur radioaktif (thorium dan uranium) tidak boleh dijual atau diolah sembarangan.

“Sepanjang dia masih dalam bentuk monasit, regulasinya tidak memperbolehkan dijual. Karena itu termasuk mineral radioaktif yang diawasi ketat oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN),” tegasnya.

“Jadi pengusaha boleh mengusahakan mineral tersebut sepanjang unsur radioaktifnya sudah
terpisah dari unsur logam tanah jarang. Tapi sebelum itu, tidak boleh,” imbuh Noprial.

Lebih lanjut, Noprial mengatakan pemerintah daerah tidak punya kewenangan terkait
pengelolaan LTJ. Sesuai regulasi, kewenangannya ada di pemerintah pusat melalui Kementerian
ESDM.

“Pemerintah daerah tidak bisa masuk ke wilayah pengelolaan logam karena sudah menjadi kewenangan pusat. Kami hanya berwenang di sektor mineral bukan logam dan batuan,” jelasnya.

Karena berkaitan regulasi itu juga, Dinas ESDM tidak memiliki data mengenai potensi LTJ di Babel. 
Noprial menambahkan sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat telah membentuk Badan Mineral
Indonesia (BMI) yang akan mengelola mineral ikutan di seluruh Indonesia, termasuk di
Babel.

“BMI ini nanti akan menjadi pengelola utama. Sekarang mereka sedang menyusun kebijakan dan arah pengembangan di tingkat nasional,” tambah Noprial. (x1)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved