Berita Bangka

Bupati Bangka Pertahankan 906 Honorer Non Database BKN Dialihkan ke Petugas Kebersihan hingga Driver

Kebijakan ini dilakukan Fery Insani untuk mempertahankan 900-an tenaga honorer non-database BKN agar tetap bekerja di Pemkab Bangka

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Bupati Bangka, Fery Insani 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Bupati Bangka, Fery Insani, menyampaikan komitmennya untuk mempertahankan sebanyak 900-an tenaga honorer non-database BKN.

Fery menyebut kondisi keuangan di Kabupaten Bangka saat ini sedang tidak kondusif. Sementara itu, ada sekitar 900 tenaga honorer yang perlu dipikirkan nasibnya.

“Tapi kami bertekad, dengan persetujuan DPRD, mereka tetap kami pekerjakan dengan cara yang dibenarkan, kemudian pada bidang-bidang yang dibutuhkan,” kata Fery, Selasa (11/11/2025).

Ia menyebut bahwa ke depannya juga akan diupayakan peningkatan kesejahteraan, meskipun tidak sebesar yang diharapkan.

Lebih lanjut, Fery mengatakan setidaknya ada tiga opsi lapangan pekerjaan yang bisa ditempati oleh para honorer non-database BKN tersebut.

“Ada tiga lapangan (kerja—red) yang bisa kita lakukan, satu untuk kebersihan, dua untuk petugas jaga malam, dan ketiga untuk driver,” jelasnya.

Fery mengungkap, dengan dipekerjakannya para honorer tersebut sebagai petugas kebersihan akan memberikan manfaat terhadap kebersihan kota.

“Untuk yang PPPK semuanya sudah diurus oleh jajaran kita, jadi saya tinggal melantik,” imbuhnya.

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka, total ada sebanyak 906 orang honorer non-database BKN yang terdata bekerja di Pemerintah Kabupaten Bangka.

Data per 31 Agustus 2025 tersebut memuat rincian: 103 orang tenaga kebersihan, 21 orang sopir, 27 orang tenaga keamanan, 507 orang tenaga teknis, 74 orang tenaga kesehatan, dan 174 orang guru.

Sebanyak 906 orang tersebut tersebar hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Bangka.

Sekretaris BKPSDMD Bangka, Novita, mengatakan bahwa 906 tenaga honorer non-database BKN tersebut tidak bisa ikut PPPK paruh waktu lantaran sebelumnya tidak mengikuti seleksi PPPK penuh waktu tahap II.

“Tidak bisa diusulkan karena mereka tidak ikut seleksi PPPK tahap II,” jelas Novita, Jumat (26/8/2025) lalu.

Lebih lanjut, ketika ditanya bagaimana nasib 906 honorer tersebut ke depannya, Novita menyebut bahwa mereka masih akan dipertahankan hingga Desember 2025 mendatang.

Sebab, gaji bagi para honorer tersebut memang telah dianggarkan selama 12 bulan sejak awal tahun 2025.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved