Breaking News

Harta Karun Monasit di Bangka Belitung

Ada Jejak Radioaktif di Mineral Ikutan Timah, Diawasi Ketat BAPETEN

Monasit dan senotim yang ditemukan bersama endapan timah di Babel mengandung unsur radioaktif alami dengan kadar melebihi ambang batas 1 Bq/gram.

Editor: Fitriadi
Dokumentasi Bangkapos.com
MONASIT - Truk bermuatan monasit yang diamankan Dit Polair Polda Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Monasit mengandung unsur radioaktif sehingga masuk dalam kategori obyek pengawasan wajib berdasarkan undang-undang. 

Noprial Riady, staf Bidang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dinas ESDM Babel,  mengatakan LTJ atau Rare Earth memang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Selain dikarenakan peran pentingnya dalam industri modern, LTJ dinilai cukup mahal mengingat proses pendapatannya. Ditaksir, dari 100 ton pasir timah, hanya bakal diperoleh 50 kilogram LTJ.

“Makanya disebut tanah jarang, karena memang sulit mendapatkannya. Misalnya dari 100 ton pasir timah, hanya sekitar 50 kilogram saja yang bisa menjadi logam tanah jarang. Itu pun setelah proses panjang,” kata Noprial, Rabu (4/11).

Dia tak menyangkal jika Babel memiliki potensi LTJ yang cukup besar. Hanya saja, menurutnya, untuk membangun industri LTJ dibutuhkan kepastikan sumber bahan baku yang cukup.

“Karena prosesnya panjang, dan peralatannya mahal. Tanpa kepastian itu, sulit untuk beroperasi secara berkelanjutan,” katanya.

Secara global, Noprial menyebut Tiongkok saat ini masih mendominasi industri logam tanah jarang, baik dari sisi sumber daya, teknologi, maupun modal. Bahkan Amerika Serikat dinilainya kesulitan menyaingi Tiongkok karena kendala sumber daya.

Noprial mengatakan LTJ berperan penting dalam industri modern, seperti baterai kendaraan listrik, turbin angin, ponsel pintar, dan komponen militer.

LTJ dalam mineral ikutan

Noprial mengatakan keberadaan LTJ di Babel erat kaitannya dengan mineral ikutan timah. LTJ ikut terbentuk dan tersimpan dalam mineral ikutan hasil proses penambangan timah.

“Kalau ditambang, pasir yang bercampur itu masih harus melalui proses pemisahan. Biasanya di sakan, timah dipisahkan karena berat jenisnya lebih besar. Nah,setelah pemisahan pasir yang ringan dan pengolahan bahkan dalam pasir timah itu banyak mengandung mineral ikutan, termasuk monazit dan senotim,” kata Noprial.

Pemanfaatan LTJ tidak semudah menambang timah. Noprial menjelaskan bahwa proses pemisahan mineral ikutan ini masih dilakukan secara fisik seperti menggunakan magnetic separator, specific gravity, atau meja goyang (shaking table).

“Tahapan ini baru sebatas pemisahan fisik. Artinya masih berupa pasir, belum sampai pada unsur logam tanah jarang murni. Butuh teknologi yang lebih tinggi untuk memurnikannya,” ujar Noprial.

Selain itu, dia menyebut mineral ikutan seperti monazit dan senotim yang mengandung unsur radioaktif (thorium dan uranium) tidak boleh dijual atau diolah sembarangan.

“Sepanjang dia masih dalam bentuk monazit, regulasinya tidak memperbolehkan dijual. Karena itu termasuk mineral radioaktif yang diawasi ketat oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN),” tegasnya.

“Jadi pengusaha boleh mengusahakan mineral tersebut sepanjang unsur radioaktifnya sudah terpisah dari unsur logam tanah jarang. Tapi sebelum itu, tidak boleh,” imbuh Noprial.

Lebih lanjut, Noprial mengatakan pemerintah daerah tidak punya kewenangan terkait pengelolaan LTJ.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved