Berita Bangka Tengah
Bupati Bangka Tengah Minta Segera Hentikan Penambangan Timah Ilegal di Kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk
Bupati Bangka Tengah kembali meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman kembali meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Hal itu disampaikan Algafry usai mendatangi lokasi lahan yang saat ini berstatus lokasi izin usaha pertambangan (IUP) milik PT PT Timah bersama jajaran Forkopimda, pada Rabu (12/11/2025).
Menurut Algafry, masyarakat penambang harus segera membongkar ponton-ponton yang saat ini banyak beroperasi area tersebut.
"Alhamdulillah hari ini kita bersama Forkopimda Bangka Tengah, PT Timah, PLN menghimbau kepada kawan-kawan penambang untuk segera tdiak menambang disini, ini bentuknya himbauan, belum penertiban," kata dia.
Dikatakan Algafry, ia berharap agar masyarakat penambang bisa mematuhi himbauan ini, sebelum adanya tindakan penertiban oleh pihak berwenang.
"Waktu jeda satu-dua hari ini, teman-teman dipersilahkan mengangkat ponton-pontonnya, mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan sesuai yang diharapkan. (Untuk batasan waktu) tetap hari ini sampai kita pantau, bagaimana reaksi teman-teman ini, apakah mau mengangkat atau tidak," tambahnya.
Di sisi lain, sebagai kepala daerah dirinya berharap agar PT Timah bisa segera menyelesaikan perizinan produksi pertambangan area Merbuk, Kenari dan Pungguk.
Ia menerangkan, ketika izin tersebut sudah terbit, masyarakat bisa dilibatkan dalam proses penambangan secara legal.
"Ini kan WIUPK PT Timah, saya minta tolong PT Timah ini segera direalisasikan. Saya tegaskan, untuk melakukan penambangan di sini perizinan apa yang kurang, kalau memang butuh dukungan kita Forkopimda kita bisa sama-sama untuk memprosesnya. Kami siap mendukung PT Timah untuk mendapatkan izin produksi di lokasi ini," sebutnya.
Selaku perwakilan PT Timah, Nopi Kohirozi memastikan jika pihaknya terus berusaha melakukan pengurusan perizinan lahan eks Koba Tin ini.
Nopi menerangkan, izin produksi itu harus melalui beberapa proses sesuai dengan ketentuan yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat.
"Kami sebenarnya di PT Timah ingin sekali ini bisa dilakukan produksi, tapi memang ada beberapa yang harus kita selesaikan dulu. Jadi kami harap bapak-bapak bisa bersabar izin itu bisa selesai, karana ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, karena kita tidak bisa langsung melompat," kata Nopi.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Bupati Bangka Tengah Minta Warga Hentikan Tambang Ilegal di Merbuk, Kenari, dan Pungguk |
|
|---|
| Petugas Gabungan Datangi Kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk Lagi, Minta Praktek Tambang Ilegal Dihentikan |
|
|---|
| Sederet Fakta Penggerebekan Pabrik Elpiji Oplosan di Terak Bangka Tengah |
|
|---|
| Siswa SMAN 1 Namang Belajar Cinta Sejarah Lewat Lawatan ke Suku Mapur dan Benteng Kuto Panji |
|
|---|
| 18 Tahun Krisis Air, Sat Brimob Babel Bangun Sumur Bor untuk Warga Tanjung Gunung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251112-Bupati-Bangka-Tengah-Algafry-Rahman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.