Berita Pangkalpinang

Ditegur KLH Soal Sampah Bukan Cuma Dibuang, Pemprov Babel Diminta Optimalkan Pengelolaan TPA

Pemprov Babel akan mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA menjadi lebih baik lagi setelah mendapatkan teguran dari KLH

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
TPA PARIT ENAM - Tumpukan sampah di TPA Parit Enam, Bacang, Kota Pangkalpinang, Rabu (4/6/2025). TPA ini mengalami overkapasitas dengan timbunan sampah mencapai puluhan meter. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Pj Sekda Provinsi Bangka Belitung Ferry Afrianto akan melakukan optimalisasi penanganan sampah, dengan membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional, Rabu (12/11/2025).

Hal ini pun diungkapkan dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, mengingat masalah sampah bukan hanya ranah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung

"Kita akan sepakati dulu terkait lahan mana yang memungkinkan, untuk membangun TPA regional. Nanti kita juga akan meminta support dari Pemerintah Pusat, terkait dengan wacana pembangunannya," ujar Ferry Afrianto. 

Pihaknya pun mengatakan terdapat dua daerah yang kemungkin akan dibangun TPA regional, yakni Kota Pangkalpinang atau di wilayah Kabupaten Bangka.

"Jadi dua daerah itu karena kalau TPA regional harus di atas 20 hektare ya, kalau idealnya kalau bisa 50 hektar," ucapnya. 

Lebih lanjut komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah ini dilakukan, mengingat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga mendapat teguran dari Kementerian Lingkungkan Hidup (KLH) Republik Indonesia. 

"Kita sudah dapat teguran dari KLH untuk mengelola sampah di TPA, agar lebih baik lagi. Bukan cuma membuang sampah, tapi harus ada pengelolaan di tempat sampah tersebut," ucapnya.

Sementara itu Ferry Afrianto berharap dukungan seluruh pihak, termasuk dengan masyarakat terhadap permasalahan sampah saat ini.

"Dalam waktu dekat akan turun tim dari pusat, untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terkait TPA di Bangka Belitung. Semoga ada solusi ke depan kita bisa mengelola sampah, terutama juga kita sudah ada Perda TPA regional," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved