Berita Bangka Tengah
Kejari Bateng Terima Pengembalian Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Desa Baskara Bakti Rp 202,7Juta
Uang pengembalian kerugian sebesar Rp 202.7 juta perkara Tipikor dana desa Baskara Bakti tersebut kemudian disetorkan
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menerima pembayaran uang kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Baskara Bakti Tengah Tahun 2025 sebesar Rp 202.781.306.
Hal itu disampaikan Kejari Bangka Tengah ke menerima pembayaran uang kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, pada Desa Baskara Bakti Tengah Tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah Padeli menyampaikan, uang pengembalian kerugian keuangan negara lebih dari Rp 200 juta itu diserahkan langsung dari Kaur Keuangan Desa Baskara Bakti, Aprianto Sandopa ke Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
"Kemudian Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Wayan Indra Lesmana, langsung menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara kepada BPKAD Kabupaten Bangka Tengah. Melalui Kabid Akuntansi dan Pelaporan pada BPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Suhernawati Nengsih," ujar Padeli, Rabu (12/11/3025).
Menurut Padeli, selanjutnya disetorkan ke Kas Negara/Daerah dimana kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Baskara Bakti, Bahtiar Effendi dan Kabid Pemerintah Desa Dinsos PMD Bangka Tengah, Novika Eddy Zaind.
"Setelah penyerahan agenda diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara pengembalian kerugian keuangan negara oleh masing-masing pihak," tambahnya.
Padeli menegaskan, langkah ini merupakan bukti jika Kejaksaan Negeri Bangka Tengah terus menunjukan komitmen yang serius dan profesional, dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.
"Selain itu kami juga akan terus melakukan pencegahan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bangka Tengah agar Dana Desa yang digunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan pembangunan masyarakat Desa," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Bupati Bangka Tengah Minta Segera Hentikan Penambangan Timah Ilegal di Kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk |
|
|---|
| Bupati Bangka Tengah Minta Warga Hentikan Tambang Ilegal di Merbuk, Kenari, dan Pungguk |
|
|---|
| Petugas Gabungan Datangi Kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk Lagi, Minta Praktek Tambang Ilegal Dihentikan |
|
|---|
| Sederet Fakta Penggerebekan Pabrik Elpiji Oplosan di Terak Bangka Tengah |
|
|---|
| Siswa SMAN 1 Namang Belajar Cinta Sejarah Lewat Lawatan ke Suku Mapur dan Benteng Kuto Panji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Uang-Korupsi-Dana-Desa-Bhaskara-Bakti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.