Berita Bangka Tengah
Tambang Ilegal di Bangka Tengah Disetop Bupati, Tower SUTT Terancam Roboh PT Timah Diminta Urus Izin
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman imbau penambang hentikan aktivitas ilegal di Merbuk, Kenari, dan Pungguk. PT Timah diminta percepat izin produksi
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman meninjau lokasi tambang ilegal di Merbuk, Kenari, dan Pungguk.
- Ia meminta penambang segera menghentikan aktivitas dan mendesak PT Timah menuntaskan izin produksi agar masyarakat bisa menambang secara legal.
- Tower SUTT Terancam roboh Karena tambang Ilegal
BANGKAPOS.COM--Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, kembali menegaskan larangan aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Permintaan tegas itu disampaikan usai Algafry bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung kawasan yang diketahui berstatus sebagai wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk, Rabu (12/11/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Forkopimda, PT Timah, dan PLN menghimbau kepada para penambang agar segera menghentikan kegiatan tambang di sini. Ini masih dalam bentuk imbauan, belum penertiban,” ujar Algafry di lokasi.
Menurutnya, masyarakat penambang diberikan waktu satu hingga dua hari untuk membongkar dan mengangkat ponton-ponton yang masih beroperasi di kawasan tersebut sebelum langkah penertiban dilakukan oleh aparat.
“Kami beri waktu jeda satu-dua hari ini. Kami harapkan teman-teman penambang bisa menaati imbauan ini dan segera mengangkat pontonnya,” tegasnya.
Dorong PT Timah Selesaikan Perizinan Produksi
Selain menertibkan aktivitas ilegal, Bupati Algafry juga meminta PT Timah Tbk segera menuntaskan proses perizinan produksi untuk lahan di kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk.
Menurutnya, jika izin produksi sudah diterbitkan, masyarakat lokal bisa dilibatkan secara legal dalam kegiatan pertambangan yang sesuai regulasi.
“Ini kan WIUPK milik PT Timah, jadi saya minta perusahaan segera merealisasikan perizinannya. Jika butuh dukungan Forkopimda, kami siap membantu agar izin produksi bisa segera keluar,” ujarnya.
PT Timah: Masih Menunggu Proses Administrasi dari Pemerintah Pusat
Menanggapi hal itu, perwakilan PT Timah, Nopi Kohirozi, menyatakan pihaknya tengah berupaya menyelesaikan tahapan administrasi perizinan sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat.
“Kami sebenarnya ingin segera melakukan produksi, tapi masih ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan. Kami harap masyarakat bisa bersabar karena prosesnya tidak bisa langsung dilompati,” jelas Nopi.
Ia menegaskan, PT Timah tetap berkomitmen mengelola lahan eks Koba Tin itu secara legal dan bertanggung jawab, sambil menunggu kelengkapan izin resmi diterbitkan.
Langkah Tegas Cegah Tambang Ilegal
Langkah Bupati Bangka Tengah ini menjadi bagian dari upaya penegakan aturan pertambangan dan pengendalian lingkungan di wilayah Bangka Tengah, yang belakangan marak dengan aktivitas tambang ilegal di lahan berizin perusahaan negara.
| Identitas Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Babel, Ratusan Elpiji Disita, Pendatang Terancam Penjara |
|
|---|
| Kejari Bateng Terima Uang Pengganti Kasus Korupsi Dana Desa Baskara Bakti Sebesar Rp 202,7 Juta |
|
|---|
| Bupati Bangka Tengah Minta Segera Hentikan Penambangan Timah Ilegal di Kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk |
|
|---|
| Bupati Bangka Tengah Minta Warga Hentikan Tambang Ilegal di Merbuk, Kenari, dan Pungguk |
|
|---|
| Petugas Gabungan Datangi Kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk Lagi, Minta Praktek Tambang Ilegal Dihentikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Algafry-dialog-dengan-penambang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.