Berita Bangka Barat
14 Orang ASN/PPPK Bangka Barat Mengajukan Cerai, Alasannya Judol, KDRT hingga Gaji Suami Kecil
Tahun 2025, sebanyak 14 orang yang terdata telah mengajukan cerai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Sebanyak 14 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat diketahui mengajukan permohonan perceraian sepanjang tahun ini.
Dari jumlah tersebut, sembilan kasus telah selesai diproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sementara lima lainnya masih dalam tahap proses.
“Dari 14 itu, sembilan sudah selesai di BKPSDM, dan sebagian ada yang lanjut ke Pengadilan Agama (PA) karena itu menjadi salah satu persyaratan pengajuan perceraian. Setelah mendapat rekomendasi, ada juga yang akhirnya tidak melanjutkan,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat, Indra Cahaya.
Ia menjelaskan, setiap ASN yang hendak bercerai wajib memperoleh surat rekomendasi atau surat keputusan (SK) yang kini didelegasikan untuk ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda).
Surat tersebut menjadi dasar bagi ASN untuk melanjutkan proses perceraian ke PA.
Sebelum rekomendasi dikeluarkan, BKPSDM terlebih dahulu melakukan proses mediasi. Kedua belah pihak dipanggil untuk diberikan nasihat agar dapat rujuk kembali.
“Biasanya kami panggil dan beri nasihat. Kalau masih bisa dipertahankan, kami upayakan rujuk. Karena banyak yang permasalahannya sederhana, hanya karena kurang komunikasi, tapi berkembang jadi besar,” jelasnya.
Menurutnya, faktor ekonomi bukanlah penyebab utama perceraian ASN. Justru kebanyakan dipicu oleh ketidakharmonisan hubungan dan lemahnya ketahanan mental dalam menghadapi konflik rumah tangga.
“Masalah ekonomi masih bisa dicari. Tapi kalau mental sudah tidak kuat, itu yang berbahaya. Ketidak ketahanan mental bersama lagi memaksa melakukan perceraian. Kadang salah satu pihak ingin mempertahankan, tapi pihak lain sudah memaksa untuk bercerai. Kami juga menasehati agar mempertimbangkan anak-anak, supaya tidak tumbuh dalam keluarga broken home,” ujarnya.Ia berpesan, agar ASN di lingkungan Pemkab Bangka Barat menjaga keharmonisan rumah tangga dengan memperkuat komunikasi, saling memahami kesibukan masing-masing, serta memperdalam nilai-nilai agama.
“Saran saya, perbanyak ilmu agama. Orang yang paham dan berpegang pada nilai-nilai agama biasanya lebih bisa membentengi diri sehingga perceraian bisa dihindari,” tutupnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| BP2RD Bangka Barat Baru Mampu Mengumpulkan PAD Rp89 Miliar hingga 10 November 2025 |
|
|---|
| Tahanan Polres Bangka Barat Rutin Diberikan Pembinaan Rohani dan Mental untuk Memperkuat Keimanan |
|
|---|
| Sosialisasi Penerimaan Bintara Brimob Polres Bangka Barat, Tinggi Badan Minimal 165 Centimeter |
|
|---|
| Kakak Beradik Kafilah Kebanggaan Bangka Barat Juara Pertama di Cabang Hifzil Quran MTQH XIV Babel |
|
|---|
| Gagal Raih Juara Umum, Bupati Bangka Barat: Tidak Apa-Apa Kita Berlapang Dada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251113-Kantor-Bupati-Kabupaten-Bangka-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.